Pekanbaru (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Riau, memetakan ada lima wilayah rawan pada pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu), 17 April 2019, di daerah tersebut.
Daerah itu antara lain KabupatenKampar, Rokan Hulu, Bengkalis, Rokan Hilir dan Indragiri Hilir.
"Lima daerah yang masuk dalam kategori rawan itu berada di kabupaten/kota," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Rusidi Rusdan menjelaskan, jenis dan tingkatan kerawanan yang dipetakan berbeda-beda. Tidak hanya karena kondisi geografis yang jauh, maupun sulit diakses, tetapi juga beberapa alasan lainnya.
"Selain kondisi geografis, daerah yang kita kategorikan rawan juga memiliki persoalan batas wilayah, pelanggaran pemilu tahun sebelumnya, seperti penggelembungan suara, politik uang, dan netralitas penyelenggara negara," kata Rusidi.
Baca juga: Bawaslu Pekanbaru incar penurunan 80 baliho caleg ilegal. Begini penjelasannya
Menurutnya, berdasarkan tingkat kerawanan tersebut, lima daerah ini menjadi fokus Bawaslu untuk melakukan pengawasan.
"Kita juga sudah sampaikan ini dalam rakor kepada Kapolda dan stakeholder lainnya," imbuhnya.
Selain itu dalam pekan ini juga, Bawaslu Riau akan melakukan kunjungan kerja ke lima kabupaten tersebut.
Bawaslu akan menemui Bupati, Kapolres, Dandim, serta Ketua KPU dan Bawaslu di daerah tersebut. Tujuannya agar bisa menekan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini.
"Koordinasi yang baik akan kita perlukan untuk daerah rawan tersebut," pungkasnya Rusidi.
Baca juga: Bawaslu Dumai Cegah ASN Masuk Lokasi Kampanye Jokowi
Sementara itu Komisioner KPU Riau Divisi Data Abdul Rahman menyatakan, ada penambahan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru, pada dua kabupaten/kota yakni Indragiri Hilir dan Dumai, guna mengakomodir penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) tahap dua.
Abdul Rahman menjelaskan, awalnya jumlah TPS di Riau 17.636, kini menjadi 17.641, yang tersebar di 1.859 desa yang ada di Riau.
Sebut Abdul Rahman, lima TPS tambahan itu tersebar di dua kabupaten dan kota yakni di Indragiri Hilir empat serta Dumai satu.
"Dengan rincian di Indragiri Hilir itu ada tambahan satu TPS perusahaan, kemudian satu di Lapas dan dua lagi karena geografis yang sulit dan jauh.
Sementara buat satu TPS di Dumai, diperuntukkan bagi Rumah Tahanan," tutup dia.
Baca juga: Bawaslu : Pengawas wajib tahu hasil perhitungan suara di TPS
Baca juga: Bawaslu Kampar bantah oknum panwascam rusak baliho caleg
Berita Lainnya
Maju Pilkada 2024, anggota legislatif Pemilu 2019 wajib mengundurkan diri
09 May 2024 17:31 WIB
Ketua KPU Kepri: Masa kampanye Pemilu 2024 lebih singkat dibanding 2019
29 July 2023 16:41 WIB
Wah, Polresta Pekanbaru "stagnan" tangani dugaan suap pemilu
24 February 2020 20:16 WIB
KPU Dumai ikuti empat penilaian penghargaan Pemilu 2019
11 September 2019 13:43 WIB
Sentra Gakkumdu Inhu terbaik dalam penanganan tindak pidana Pemilu 2019.
05 September 2019 12:43 WIB
KPU tetapkan hasil Pemilu 2019 setelah putusan Mahkamah Konstitusi
31 August 2019 14:59 WIB
Polresta Pekanbaru kembali periksa saksi dugaan suap legislator NJ
27 August 2019 19:11 WIB
Dua perkara PHPU Riau dari Nasdem dan PDIP ditolak MK
07 August 2019 8:30 WIB