Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Riau menggelar klarifikasi terhadap oknum Panwas Kecamatan (Panwascam) yang diduga telah merusak baliho salah satu caleg setempat.
"Baliho tersebut bukan dirusak, tapi ditertibkan," kata Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, kepada antara di Pekanbaru, Selasa.
Syawir Abdullah, menjelaskan tugas ini dijalankan berdasarkan Surat Instruksi Bawaslu Kabupaten Kampar kepada jajarannya dengan Nomor: 013/K,RI-04/PM.01.02/03/2019 tentang Penertiban Alat Peraga Kampanye, tertanggal 08 Maret 2019.
"Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye se-Kampar sudah direncanakan pada hari Minggu kemarin," tutur Syawir.
Menurut Syawir, dua minggu sebelum dilaksanakan penertiban, Bawaslu Kabupaten Kampar sudah menghimbau secara lisan kepada caleg tentang APK yang melanggar untuk di turunkan. Namun sampai dengan hari penertiban, tidak diindahkan.
"Baliho yang ditertibkan berada di posko pemenangan Caleg. Sesuai dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tidak ada posko pemenangan Caleg," tegas Syawir.
Sebenarnya lanjut dia berdasarkan kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Kampar dengan KPU Kampar, jika caleg membuat Posko harus di pusatkan dikantor Parpol ditingkat desa, dan jumlahnya satu untuk tingkat desa.
Namun demikian, Syawir mengatakan, Bawaslu Kampar telah memberikan penjelasan langsung kepada Caleg setelah penertiban dilaksanakan.
Hingga hari ini, Bawaslu Kabupaten Kampar menunggu pembicaraan lebih lanjut secara resmi dari caleg, jika merasa belum puas dengan keterangan yang telah diberikan tersebut.
Sebelumnya diberitakan Toni Hidayat Caleg DPRD Dapil Siak Hulu dari Partai Demokrat, dikabarkan tidak menerima baliho miliknya yang berada di kecamatan Siak Hulu di tertibkan dengan cara dirobek oleh jajaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kampar pada hari Minggu 10 Maret 2019.
Kabar itu kemudian beredar dikalangan insan pers, Toni akan melaporkan kejadian perusakkan ini ke pihak Polsek Siak Hulu.
Menanggapi kabar tersebut, Syawir Abdullah Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar berinisiatif melakukan klarifikasi.
Berita Lainnya
Bawaslu sebut tidak temukan dugaan pelanggaran pemilu di Kepulauan Seribu
14 November 2024 14:59 WIB
KPU dan Bawaslu Riau Sampaikan Aspirasi ke Kyai Mursyid Agar Lembaga Mereka Tidak Ad Hoc
12 November 2024 15:15 WIB
Bawaslu telusuri mutasi pejabat di Pemkot Bengkulu
10 November 2024 9:38 WIB
Bawaslu: Pendidikan politikdinilai penting untuk hindari hoaks pada pilkada
08 November 2024 13:13 WIB
Baliho Irving-Sugianto banyak dirusak, Bawaslu Siak ingatkan sanksi pidana
06 November 2024 17:28 WIB
Polres Bengkalis amankan sortir surat suara pilkada
29 October 2024 17:09 WIB
49 pelanggaran pilkada di Rohil dilaporkan ke Bawaslu, ini pesan Kapolres
24 October 2024 13:34 WIB
Bawaslu Pelalawan pantau pencetakan surat uuara Pilkada 2024
16 October 2024 16:20 WIB