Tangerang (ANTARA) - Aparat Polres Tangerang Selatan, terpaksa menembak mati BS pengedar narkotika jenis sabu-sabu karena berupaya untuk melarikan diri dari sergapan petugas.
"Kami mengamankan lima gram sabu-sabu, satu paket kecil yang dikemas khusus," kata Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ferdy Irawan di Tangerang, Senin.
Ferdy mengatakan pelaku merupakan warga Kampung Pugur, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang yang tidak mengindahkan tembakan peringatan dua kali ke udara.
Baca juga: Mengancam dengan Sajam, Polresta Pekanbaru Tembak Mati Pelaku Begal Sadis
Polisi menembak bagian pantat pelaku karena berusaha untuk menghindar, meski telah terkena timah panas tapi tidak juga menyerah.
Aksi penembakan tersebut saat polisi menggerebek dan mengamankan Sar sebagai pemakai sabu-sabu di Kecamatan Curug, kemudian mengakui narkotika itu diperoleh dari BS.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa Sar ke tempat persembunyian BS, akhirnya pelaku itu ke luar dan ingin bertemu.
Seketika petugas hendak menangkap, BS dengan cepat melarikan diri di keremangan malam, tidak membuang kesempatan akhirnya petugas memberikan peringatan tembakan.
"Padahal sudah dua kali tembakan tapi tidak juga bersedia untuk menyerahkan diri ke petugas," katanya.
Polisi mengamankan sepeda motor serta sebuah ponsel milik BS dan berupaya untuk pengembangan kasus tersebut.
Sementara itu, aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Da (33) seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Pamulang, Kota Tangerang Selatan saat sedang melakukan transaksi dengan pembeli.
Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal di Tangerang, mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,7 gram yang sengaja disembunyikan dalam kantong celana.
Petugas menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan 2 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.
Pelaku merupakan warga Gang Sepakat No.13, Kelurahan Bendungan Hilir RT 12/02, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang bekerja pada sebuah perusahaan swasta.
Dalam pengakuan pelaku kepada petugas menjadi pengedar narkoba untuk mencari uang tambahan belanja memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Tiga Terdakwa Pengedar 55 Kg Sabu Divonis Mati di Bengkalis
Baca juga: Pengedar Antar Provinsi Kirim Sabu Lewat Ekspedisi Diungkap Polda Riau
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB