Mengancam dengan Sajam, Polresta Pekanbaru Tembak Mati Pelaku Begal Sadis

id mengancam dengan, sajam polresta, pekanbaru tembak, mati pelaku, begal sadis

Mengancam dengan Sajam, Polresta Pekanbaru Tembak Mati Pelaku Begal Sadis

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menembak mati seorang terduga pelaku begal yang diketahui kerap beraksi secara sadis serta menggunakan senjata tajam di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Selasa mengatakan bahwa pihaknya terpaksa memuntahkan timah panas karena pelaku berusaha melawan dan berniat melukai petugas menggunakan senjata tajam.

"Tindakan tegas terpaksa kita ambil karena (pelaku) membahayakan anggota," kata Bimo.

Dia menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial Rd tersebut merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

Pelaku yang tergolong remaja berusia 19 tahun itu juga diketahui baru saja keluar dari penjara dan kembali mengulangi kejahatannya dengan membegal seorang karyawan swasta beberapa waktu lalu.

"Aksi terakhir tersangka melakukan begal dengan merampas sepeda motor korban. Dia juga menggunakan senjata tajam untuk melancarkan aksinya," ujarnya.

Bimo menuturkan bahwa keberadaan Rd mulai terlacak polisi pada Minggu akhir pekan kemarin (13/5). Saat itu, polisi berhasil menemukan Rd di depan salah satu Bank di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Saat akan ditangkap, ternyata Rd justru memberontak dan melawan petugas hingga polisi terpaksa memuntahkan timah panas. Pasca upaya penangkapan yang berujung pada penembakan itu, Bimo mengatakan jajarannya sempat melarikan pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Namun, nyawa Rd tidak tertolong hingga akhirnya mengehmbuskan nafas terakhir di rumah sakit miliki Polri terebut.

Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut meringkus rekan Rd berinisial MA (26). Saat penangkapan, MA tidak melakukan perlawanan dan kini sedang dalam proses pemeriksaan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

***2***