Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat langsung menindaklanjuti kasus oknum anggota Polres Padang Panjang Bripda AP yang menembak seorang perempuan menggunakan senjata api dan membuatnya terluka pada Sabtu (13/3).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
Menurut dia, saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana. Ia mengatakan pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.
Baca juga: Waduh, oknum polisi Padang Panjang tembak wanita di Pekanbaru
Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.
"Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang," kata dia.
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan setiap pelanggaran pidana yang dilakukan anggota di wilayahnya akan diproses secara pidana
"Kapolda tidak mentolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana," kata dia.
Baca juga: Polisi tangkap pelempar kepala anjing di rumah pejabat Kejati Riau
Berita Lainnya
Polda periksa kelaikan bus di Sumbar untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas
29 May 2024 10:29 WIB
Polda Sumbar dirikan Posko DVI untuk identifikasi korban erupsi Gunung Marapi
04 December 2023 16:24 WIB
Pertamina dukung Polda Sumbar tindak penyelewengan penggunaan BBM subsidi
24 February 2023 12:13 WIB
Empat remaja diduga pelaku tawuran di Padang ditangkap
07 August 2022 9:30 WIB
Polisi Sumbar ungkap enam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi 2022
10 April 2022 19:12 WIB
Polda Sumatera Barat sediakan mobil dapur umum di lokasi pengungsian gempa
27 February 2022 14:09 WIB
Polda Sumbar ungkap penjualan minuman keras tanpa izin di Koto Tangah
20 November 2021 16:52 WIB
Paruh rangkong dijual Rp2-3 juta, pria Sumbar dibekuk di Pekanbaru
01 October 2021 11:42 WIB