Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat langsung menindaklanjuti kasus oknum anggota Polres Padang Panjang Bripda AP yang menembak seorang perempuan menggunakan senjata api dan membuatnya terluka pada Sabtu (13/3).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
Menurut dia, saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana. Ia mengatakan pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.
Baca juga: Waduh, oknum polisi Padang Panjang tembak wanita di Pekanbaru
Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.
"Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang," kata dia.
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan setiap pelanggaran pidana yang dilakukan anggota di wilayahnya akan diproses secara pidana
"Kapolda tidak mentolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana," kata dia.
Baca juga: Polisi tangkap pelempar kepala anjing di rumah pejabat Kejati Riau