Probolinggo (Antaranews Riau) - Pemerintah akan mendengarkan aspirasi masyarakat agar meninjau lagi pemberian remisi kepada terpidana seumur hidup I Nyoman Susrama yang merupakan dalang pembunuhan wartawan Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (26/1).
Hasto Kristiyanto yang didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, berkunjung ke Probolinggo, dalam rangkaian Safari Kebangsaan VI PDI Perjuangan ke Jawa Timur, pada 25-28 Januari.
Hasto berharap, tidak ada pihak yang mengaitkan pemberian remisi itu kepada Susrama, sebagai mantan caleg PDI Perjuangan. Menurut Hasto, PDI Perjuangan sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM soal pemberian remisi, dan mendapat penjelasan bahwa pemberian remisi itu memiliki dasar hukum Keppres 174/1999 tentang Remisi.
"Tentunya, Presiden akan mendengarkan aspirasi rakyat. Tidak ada keputusan yang dibuat tanpa berdasarkan peraturan. Keputusan itu didasarkan pada Keppres tahun 1999," kata Hasto.
Karena itu, PDI Perjuangan juga akan mencermati dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disuarakan masyarakat. Hasto juga meminta agar pemberian remisi tidak dikait-kaitkan dengan PDI Perjuangan dan Susrama sebagai mantan calegnya.
"PDI Perjuangan sudah moncoret Susrama dari daftar caleg dan memecatnya sebagai kader partai pada 2009," katanya. Hasto menegaskan, pembunuhan adalah tindakan kriminal yang dilakukan pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai. "Jangan dikait-kaitkan dengan partai," katanya.
PDI Perjuangan, kata dia, tidak mentolelir sedikitpun tindakan pelanggaran hukum. "Instruksi harian ketua umum selalu mengingatkan kepada seluruh kader untuk taat pada hukum," tandasnya.
Hasto menambahkan, PDI Perjuangan akan menyampaikan aspirasi masyarakat itu kepada Pemerintah, karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo selalu mendengarkan aspirasi rakyat.
Susrama adalah caleg PDI Perjuangan pada pemilu legislatif 2009. Sekjen PDI Perjuangan saat itu, Pramono Anung, langsung memecat Susrama atas kejadian pembunuhan itu.
Berita Lainnya
8.933 napi di Riau terima remisi Idul Fitri, 46 langsung bebas
10 April 2024 18:35 WIB
Menkumham RI: 159.557 narapidana dan anak binaan Muslim terima remisi
09 April 2024 15:20 WIB
Lima napi di Riau dapat remisi khusus Nyepi, tiga di antaranya warga Malaysia
12 March 2024 16:37 WIB
Seorang Konghucu di Riau terima remisi khusus Imlek
10 February 2024 18:21 WIB
Sukacita Natal Tahun 2023, 942 Narapidana Riau terima remisi, 6 orang langsung bebas
27 December 2023 10:25 WIB
942 napi di Riau terima remisi khusus Natal
26 December 2023 6:55 WIB
Kemenkumham Riau usulkan 913 narapidana dapat remisi
25 December 2023 12:30 WIB
Ditjenpas dan Kemenkumham Riau gelar penguatan cara remisi online
30 October 2023 15:01 WIB