Siak (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Siak mendaftarkan 6.036 tenaga honorernya menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dan menanggung sebagian biaya jaminan kesehatan mereka menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan demi terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019, Pemkab Siak telah melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait perlindungan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yakni honorer dan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak," kata Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin di Siak, Selasa.
Menurut hasil verifikasi dan validasi data PPNPN di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak ada 6.036 pegawai pemerintah non pegawai negeri.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk biaya jaminan kesehatan pegawai pemerintah non pegawai negeri tahun 2019.
Jamaluddin menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pemerintah daerah juga punya tanggung jawab mendukung biaya jaminan kesehatan kepala desa atau penghulu beserta perangkatnya dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil.
"Jadi Perpres ini mengatur tentang kewajiban para penghulu dan dan perangkat kampung, pegawai pemerintah non pegawai atau honorer harus terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan yang biayanya dibayarkan dari APBN maupun APBD," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Siak, Rina Elfira Purba menjelaskan besaran dukungan biaya dari pemerintah daerah aparat desa.
"Jika penghulu (kepala desa) berpenghasilan sebesar Rp3.000.000 per bulan, Pemda membantu tiga persen atau Rp90.000, sedangkan sisanya diambil dari gaji per bulan sebesar dua persen atau Rp60.000, dengan jumlah premi yang dibayar per bulan senilai Rp150.000," kata dia.
BPJS Kesehatan Cabang Siak menargetkan tingkat kepesertaan warga Siak dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 78 persen per 1 Januari 2019.
"BPJS sudah melakukan kerja sama dengan Pemkab Siak yang dibuktikan dengan penyerahan 500 kartu JKN-KIS bagi tenaga honorer pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Siak ke-19 tanggal 12 oktober 2018," kata dia.
Berita Lainnya
Bawaslu Siak tetap larang ASN dan honorer hadir kampanye pilkada
15 October 2024 10:45 WIB
Kadisnya nyalon bupati, honorer Dinas PU Tarukim Siak belum gajian
13 September 2024 15:35 WIB
Ahli waris dua honorer Disdukcapil Siak dapatkan santunan Rp293,5 juta
16 February 2023 17:43 WIB
Honorer dihapuskan, Bupati Siak minta tambahan formasi PPPK
09 June 2022 20:07 WIB
Siak perpanjang kepesertaan BPJamsostek 7.753 honorer
14 December 2021 16:51 WIB
Ketahuan intip korban mandi, pria di Perawang bunuh dan perkosa honorer Samsat
17 October 2021 16:39 WIB
PPKM Level IV di Siak, masih ada ASN dan honorer tak pakai masker
17 August 2021 7:42 WIB
ASN dan honorer Pemkab Siak tak mau divaksin akan disanksi
19 May 2021 17:09 WIB