Menelaah Remaja Riau yang Memprihatinkan Kini Banyak Melakukan Seks Bebas

id menelaah remaja, riau yang, memprihatinkan kini, banyak melakukan, seks bebas

Menelaah Remaja Riau yang Memprihatinkan Kini Banyak Melakukan Seks Bebas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anak adalah masa depan bangsa, karena tak lain mereka harus menjadi generasi emas dalam memajukan gengsi negara ini di masa datang.

Namun harapan masa depan itu terancam miris untuk dipersiapkan karena cukup banyak terdata remaja di Riau yang berani melakukan hubungan seks bebas, dan malah mereka pun ditengarai justru tidak merasa berdosa, atau malu sekalipun.

Kondisi ini cukup memprihatinkan, seperti yang dicemaskan oleh seorang psikolog Fety Nurhidyati, dari kantor Admeveda Konsultan di Pekanbaru baru-baru ini.

Fety telah menemukan banyak remaja usia belasan tahun hingga di atas 18 tahun, di Riau telah melakukan hubungan intim (suami istri,red) tanpa ikatan resmi antara lain karena dipengaruhi oleh kecanggihan teknologi internet yang bisa diakses anak secara bebas itu.

"Banyaknya remaja di Riau berhubungan seks tanpa nikah ditemukan atas sejumlah kasus yang telah diasesmen oleh kantor Admaveda Konsultan Pekanbaru, periode Januari-Juni 2018, dan kasus ini cukup memprihatinkan," kata Fety Nurhidyati.

Menurut Fety, tanpa merinci jumlahnya namun diakuinya cukup banyak tersebut ditangani berdasarkan atas laporan polisi yang pelaku remaja tertangkap basah oleh orang tua mereka atau masyarakat karena melakukan hubungan terlarang.

Kantor Admaveda, katanya, dalam kasus tersebut sering dimintai mengkaji atau asesmen oleh para orang tua pelaku bagaimana dan mengapa tingkah laku menyimpang dari anak mereka itu bisa terjadi.

"Tentu saja para orang tua berharap psikolog mampu mengendalikan perilaku yang menyimpang itu menjadi perilaku yang sesuai dengan yang diharapkan, dengan aksi dapat berupa tindakan yang sifatnya preventif atau pencegahan, dari orang tua, intervensi atau asesmen, serta rehabilitasi atau perawatan sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Ia menjelaskan, kasus ini cukup mengkhawtirkan, jika dilihat per kasus dari segi mental remaja berkasus itu banyak terkontaminasi dari lingkungan, kontrol yang kurang dari orang tua sehingga anak tidak merasa takut berbuat dosa seperti melakukan hubungan intim dengan teman sebayanya dan menganggap perbuatan terlarang tersebut biasa saja.

"Yang telah kami asesmen(kaji), pelaku usia belasan tahun dan telah melakukan hubungan intim dengan pasangannya sebanyak 10 kali, bahkan lebih dan mereka tidak merasa malu pada orang tuanya,"katanya.

Berdasarkan pertanyaan yang diajukan pada mereka, katanya, saat pengkajian berlangsung, pelaku mengatakan melakukannya pada malam hari, saat orang tua tertidur, mereka berani melakukannya di kamar anak perempuan atau bahkan di semak dekat kebun sawit.

Perbuatan terlarang ini sudah sangat mengkhawatirkan lebih akibat pelaku tidak tahu mana yang benar dan yang salah, kasusnya pun cukup banyak bahkan dalam satu kabupaten pihaknya melakukan penelitian yang berulang kali pada pelaku lainnya yang melakukan hubungan seks bebas itu.

Para pelaku sangat berani melakukannya, tanpa rasa takut dan ini cerminan dari kurangnya kontrol orang tua serta minimnya hubungan emosional orang tua dengan anak-anak mereka, pembekalan agma yang kurang bahkan hubungan emosional anak nyaris tidak ada.

Anak-anak zaman teknologi canggih kini, katanya, sangat berbeda dengan dahulu, ditandai mereka akan malu berkata bohong dan berani meminta maaf pada orang tuanya karena telah berbuat salah.

"Tentunya kontrol dari orang tua pada anak mereka harus lebih diperkuat lagi, agar generasi emas kita tidak terancam hilang,"katanya.

Upaya dan tekad

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Riau, Hj T Hidayati Efiza MM mengatakan, keluarga wajib melaksanakan pemenuhan hak-hak anak karena perlindungn anak dimulai dari keluarga, maka dari itu keluarga harus memiliki pengasuhan yang berkualitas, berwawasan, berketerampilan dan pemahaman yang konferehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Keluarga, kata Efiza, merupakan awal mula pembentukan kepribadian seorang anak, karena anak akan mencontoh apa yang biasa dilakukan oleh orang tua mereka. Karena itu juga orang tua harus diberi pembekalan ilmu dan orang tua harus cerdas.

Disamping itu, katanya, anak harus diberi pembekalan yang mengarah pada melindungi hak-haknya termasuk melindungi diri dari kekerasan yang terjadi seperti kegiatan keagamaan dan kreatifitas.

"Orang tua harus mendidik anak dengan kasih sayang, penuhi semua hak mereka hak hidup,tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi," katanya.

Sementara itu, untuk menekan kasus-kasus penyimpangan pada anak dan remaja di Riau, pihaknya telah menggiatkan program PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dengan harapan perlindungan dapat dilakukan dan lingkungan juga berperan misalnya dibangunnya taman bermain dan cerdas untuk anak-anak di sekitar rumah mereka.

Lingkungan juga harus cepat tanggap jika terjadi kekerasan terhadap anak, dan terbentuk lingkungan yang agamis sehingga tidak lagi terjadi kekerasan terhadap anak.

"Bertepatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2018 yang acara puncaknya digelar di Surabaya, Riau disisi lain telah mendapatkan dua penghargaan yakni sebagai provinsi penggerak kota dan kabuapten layak anak, dan kedua sebagai provinsi penggerak forum anak,"katanya.

Sedangkan delegasi Riau yang ikut memeriahkan HAN 2018 diwakili oleh 12 duta anak, yakni Hardi Wiryadinata dari Kabaupaten Inderagiri Hulu, Yuyun Santika dari Kabupaten Kampar, Muhammad Hasbi Al Farizy dari Kota Dumai, Iffah Azzahro Aulia Kabupaten Inderagiri Hilir, Zaniarti Salwa Kabupaten Bengkalis, Amelia Diana Putri dari Kabupaten Pelalawan, Bariq Kabupaten Rokan Hilir, Asmawati dari Kabupaten Siak, Indah Pebriza dari Kabupaten Rokan Hulu, Wahyu Firmansyah dari Kabupaten Kep. Meranti, berikutnya

M. Faried Syauqi Kabupaten Kuantan Singingi, dan Dwi Riana Hijrayati dari Kota Pekanbaru.

Selain itu pemerintah kabupaten dan kota yang diundang ke Jawa Timur untuk menerima penghargaan pada 23 Juli 2018 sebagai kota dan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Kota Pakanbaru, Kab. Siak, Kota Dumai, Kab. Kampar, Kab. Pelelawan, Kab. Inhil, Kab. Bengkalis, Kab. Inhu.

"Guna lebih meningkatkan pengimplementasian hak-hak anak, maka kita selalu mensosialisasikan daerah untuk membuat gerakan dan menyemangati pemerintah kabupaten dan kota untuk menuju kabupaten atau kota layak anak,"katanya. ***4***