Pekanbaru, (ANTARA) - Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengupayakan pembebasan mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar yang ditangkap aparat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Namun begitu Wahid mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi mengenai penangkapan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap mahasiswa yang ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Belum ada dapat info. Nanti kita hubungi Rektor. Tentu kalau ada mahasiswa kita yang ditahan di Jakarta, kita akan melakukan komunikasi apa yang menjadi masalahnya dan sejauh apa proses hukumnya saat ini,” kata Abdul Wahid di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menambahkan, status Khariq sebagai mahasiswa harus menjadi pertimbangan utama dalam penanganan kasus ini. Menurut dia, pertimbangan itu yakni terhadap generasi muda yang masih menempuh pendidikan.
"Kita juga pikirkan bahwa mahasiswa adalah harapan kita di masa depan yang akan meneruskan perjuangan kita dan membangun negeri ini. Kalau mereka ada kesalahan dan bisa diperbaiki, ya harus kita maafkan,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyebut penangkapan Khariq penuh kejanggalan. Dalam rilisnya, TAUD menyatakan Khariq ditangkap tanpa surat perintah dan sempat mengalami kekerasan saat dibawa ke Polda Metro Jaya. Ia disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE terkait unggahan di media sosialnya yang menyoroti aksi demonstrasi pada 25—28 Agustus 2025.
TAUD menilai penangkapan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. Mereka mendesak Kapolda Metro Jaya menghentikan penyidikan serta meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan LPSK memantau dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut.