Pekanbaru (ANTARA) - Universitas Riau (UNRI) menyatakan prihatin atas penangkapan mahasiswa Fakultas Pertanian, Khariq Anhar, oleh aparat kepolisian di Jakarta, yang baru diketahui pihak kampus dari pemberitaan media daring.
“Kami masih mencari informasi lengkap dan perkembangannya,” kata Wakil Rektor III Unri Prof Dr Hermandra saat dimintai keterangan, Minggu.
Hermandra menegaskan bahwa secara kelembagaan, aktivitas pribadi mahasiswa tidak ada kaitannya dengan program dan kegiatan resmi Unri.
"Dalam kaitan dengan perbuatan yang bersangkutan, saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut pada aparat dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Tambahnya, kampus mengimbau seluruh mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasi maupun menggunakan media sosial tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan serta koridor hukum yang berlaku.