Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan penetapan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 menunggu rilis dari Mahkamah Konstitusi RI.
"Untuk menetapkan calon pemenang pilkada, KPU Provinsi Riau masih menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi," kata anggota KPU Provinsi Riau Ilham M. Yasir di Pekanbaru, Jumat.
Meski pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi di Riau sudah memenangkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Syamsuar/Edy Natar Nasution, penepatan pasangan calon terpilih masih menunggu tahapan berikutnya, atau memberikan kesempatan peserta pilkada lainnya untuk melakukan gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kurun waktu 3 hari sejak pengesahan.
Pasangan calon dalam menggugat harus memenuhi syarat formal yang ditetapkan MK, misalnya dari sisi selisih perolehan suara.
"Calon yang dapat mengajukan gugatan harus calon dengan perolehan suara kedua. Selain itu, selisih suaranya juga tidak lebih dari 1,5 persen," kata Ilham.
Sementara itu, perolehan suara antara pemenang pasangan Syamsuar/Edy Natar Nasution dan peringkat dua pasangan Arsyadjuliandi Rachman/Suyatno, kata dia, terpaut jauh.
Dengan selisih perolehan suara peringkat satu dan dua mencapai 14 persen, menurut Ilham, otomatis tidak memenuhi syarat formal gugatan.
Kendati demikian, KPU tidak akan keburu mengambil keputusan, atau tetap melakukan koordinasi dan mengecek sengketa yang diajukan ke MK.
"Nantinya MK akan merilis daerah-daerah tanpa sengketa dan menyampaikan bahwa pleno penetapan sudah bisa dilakukan. Pengumuman ini yang tengah kita tunggu," katanya.
Menurut dia, proses tersebut tidak memakan waktu lama, atau diperkirakan dalam 2 pekan setelah rekapitulasi, pengumuman tersebut sudah disampaikan MK.
"Nantinya pengumuman dari MK serta hasil rekapitulasi tersebut menjadi dasar KPU menetapkan pasangan calon pemenang pada perhelatan Pilgub Riau 2018," pungkas Ilham.
Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Riau, Ahad (8/7) pagi, tercatat peserta nomor 1 Syamsuar/Edy Natar Nasution meraih 799.289 suara atau 38,20 persen.
Berikutnya peserta nomor dua Arsyadjuliandi/Suyatno sebanyak 507.187 suara (24,24 persen), kemudian Firdaus/Rusli Effendi 416.248 suara (19,89 persen), lalu pasangan Lukman Edi/Hardianto 369.802 suara (17,67 persen).
Berita Lainnya
KPU dan Bawaslu Riau Sampaikan Aspirasi ke Kyai Mursyid Agar Lembaga Mereka Tidak Ad Hoc
12 November 2024 15:15 WIB
KPU Kuansing gelar simulasi pemungutan suara
10 November 2024 13:49 WIB
KPU segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana libur pada pilkada
09 November 2024 10:55 WIB
KPU Siak terima data ratusan pemilih pindahan di Pilkada 2024
07 November 2024 8:22 WIB
Presiden Prabowo Subianto angkat Iffa Rosita jadi komisioner KPU pengganti Hasyim
05 November 2024 13:00 WIB
Pilkada 2024, KPU Meranti gelar debat publik paslon pertama malam ini
04 November 2024 14:58 WIB
Kemendagri dukung anggota pekerja ad hoc Pilkada Serentak 2024 dapat jamsos
04 November 2024 13:24 WIB
Dikawal polisi, Debat Pilkada Siak berlangsung aman
03 November 2024 11:49 WIB