Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan penetapan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 menunggu rilis dari Mahkamah Konstitusi RI.
"Untuk menetapkan calon pemenang pilkada, KPU Provinsi Riau masih menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi," kata anggota KPU Provinsi Riau Ilham M. Yasir di Pekanbaru, Jumat.
Meski pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat provinsi di Riau sudah memenangkan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Syamsuar/Edy Natar Nasution, penepatan pasangan calon terpilih masih menunggu tahapan berikutnya, atau memberikan kesempatan peserta pilkada lainnya untuk melakukan gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kurun waktu 3 hari sejak pengesahan.
Pasangan calon dalam menggugat harus memenuhi syarat formal yang ditetapkan MK, misalnya dari sisi selisih perolehan suara.
"Calon yang dapat mengajukan gugatan harus calon dengan perolehan suara kedua. Selain itu, selisih suaranya juga tidak lebih dari 1,5 persen," kata Ilham.
Sementara itu, perolehan suara antara pemenang pasangan Syamsuar/Edy Natar Nasution dan peringkat dua pasangan Arsyadjuliandi Rachman/Suyatno, kata dia, terpaut jauh.
Dengan selisih perolehan suara peringkat satu dan dua mencapai 14 persen, menurut Ilham, otomatis tidak memenuhi syarat formal gugatan.
Kendati demikian, KPU tidak akan keburu mengambil keputusan, atau tetap melakukan koordinasi dan mengecek sengketa yang diajukan ke MK.
"Nantinya MK akan merilis daerah-daerah tanpa sengketa dan menyampaikan bahwa pleno penetapan sudah bisa dilakukan. Pengumuman ini yang tengah kita tunggu," katanya.
Menurut dia, proses tersebut tidak memakan waktu lama, atau diperkirakan dalam 2 pekan setelah rekapitulasi, pengumuman tersebut sudah disampaikan MK.
"Nantinya pengumuman dari MK serta hasil rekapitulasi tersebut menjadi dasar KPU menetapkan pasangan calon pemenang pada perhelatan Pilgub Riau 2018," pungkas Ilham.
Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi perolehan suara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Riau, Ahad (8/7) pagi, tercatat peserta nomor 1 Syamsuar/Edy Natar Nasution meraih 799.289 suara atau 38,20 persen.
Berikutnya peserta nomor dua Arsyadjuliandi/Suyatno sebanyak 507.187 suara (24,24 persen), kemudian Firdaus/Rusli Effendi 416.248 suara (19,89 persen), lalu pasangan Lukman Edi/Hardianto 369.802 suara (17,67 persen).
Berita Lainnya
KPU Meranti ingatkan PPK terpilih harus bertanggungjawab dan berintegritas
16 May 2024 16:05 WIB
Lantik 69 orang PPK, KPU Siak langsung berikan bimtek
16 May 2024 14:38 WIB
KPU ajak pemilih aktif untuk ikut berpartisipasi di Pilkada Serentak 2024
15 May 2024 14:37 WIB
Pilkada di Riau dari jalur perseorangan sepi peminat
11 May 2024 16:49 WIB
KPU RI sebut caleg terpilih tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
10 May 2024 12:12 WIB
Maju Pilkada 2024, anggota legislatif Pemilu 2019 wajib mengundurkan diri
09 May 2024 17:31 WIB
Ini syarat dukungan calon perseorangan di Pilgub Riau
06 May 2024 6:16 WIB
Jumlah potensial pemilih di Riau sebanyak 4.854.034
05 May 2024 6:35 WIB