Tentukan Posisi dan Tunjangan, Pemkab Kuansing Gelar Bimtek Evaluasi Jabatan

id tentukan posisi, dan tunjangan, pemkab kuansing, gelar bimtek, evaluasi jabatan

Tentukan Posisi dan Tunjangan, Pemkab Kuansing Gelar Bimtek Evaluasi Jabatan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan atau BT-PEJ Aparatur Sipil Negara untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah setempat di Gedung Narosa, Rabu.

" Ini kegiatan penting dalam menempatkan jabatan strategis bagi ASN sekaligus besarnya tunjangan yang bakal diterima," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi Dianto Mampanini melalui Asisiten I Muhjelan Arwan di Teluk Kuantan, Rabu.

Ia mengatakan, seluruh peserta yang mengikuti acara Bimbingan Teknis (Bimtek) ini akan mendapatkan ilmu untuk membantu meningkatkan kinerja dalam menjalani tugas sehari -hari kedepannya, sehingga apa yang menjadi tujuan proses Evaluasi Jabatan (EJ) bisa tercapai dengan baik tanpa menemui kesulitan.

Dengan diberikan pemahaman mengenai Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) kepada seluruh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, maka dalam rangka penataaan jabatan dan reformasi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur merasa diyakni akan sukses.

"

Evaluasi Jabatan (EJ) ini dilakukan pada setiap jabatan di lingkungan OPD," sebutnya.

Adapun tujuan lain adalah, digunakan dalam penentuan peringkat/kelas jabatan yang akan berpengaruh pada besaran Tunjangan Kinerja (TK), sejumlah tertif acara yang digelar diantaranya berdiskusi dengan narasumber untuk merumuskan penyusunan evaluasi jabatan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mengenal item dan analisanya.

Kepala Bagian Organisasi (Kabag - Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing Yunita Trisia menambahkan, Evaluasi Jabatan ASN merupakan suatu proses sistematis untuk menilai setiap jabatan yang ada dalam struktur organisasi, dalam rangka menetapkan Nilai Jabatan (NJ) dan Kelas Jabatan (KJ) berdasarkan kriteria yang disebut Faktor Jabatan (FJ).

" Manfaat lain bagi Pemerintah Daerah (Pemda) adalah sebagai bahan penyusunan kebijakan pemberian tunjangan penghasilan, tunjangan kinerja bagi ASN," ujar Yunita.

Menurutnya, dalam konteks pemberian tunjangan kinerja, maka setiap instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi jabatan, semua Kepala OPD diminta agar menugaskan Pejabat Eselon IV dan Staf yang memahami kepegawaian untuk mengikuti Bimtek tersebut.

" Hadir sebagai Instruktur Kegiatan Evaluasi Jabatan ini, Wisudo Putro Nugroho dan Merinta Fiona dari Badan Kepegawaian Negara Regional XII Pekanbaru," Sebutnya. ***4***