Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriamenyebutkan ada peluang kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakartasenilai Rp26,42 miliar dipangkas jika ada ketentuan yang dilanggar.
"Kalau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keberatan dan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," kata Riza di Jakarta, Jumat.
Peningkatan belanja gaji dan tunjangan DPRDmasuk dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Belanja gaji dan tunjangan tahun ini ditetapkan Rp177,37 miliar atau naik Rp26,42 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp150,94 miliar.
Pos anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp76,92 miliar.
Lalu, belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang naik Rp636 juta menjadi Rp27,34 miliar, belanja tunjangan reses juga naik Rp159 juta menjadi Rp6,83 miliar.
Riza memaparkan kenaikan tunjangan DPRD ini sudah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Dia berujar peningkatan anggaran hak keuangan dan administratif DPRD dimungkinkan selagi tak melanggar aturan, rasional, dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
"Ada peningkatan itu dibolehkan," ucap Riza.
Berita Lainnya
Minyak goreng langka, Wagub DKI minta warga untuk beli sesuai kebutuhan
07 March 2022 15:56 WIB
BOR di 140 rumah sakit rujukan di Jakarta naik menjadi 61 persen, waspadalah!
15 February 2022 21:48 WIB
Wagub DKI terpapar COVID-19
29 November 2020 18:59 WIB
Wewenang polisi untuk usut pelanggaran kekarantinaan di Petamburan
28 November 2020 9:19 WIB
Anies minta DPRD Jakarta segera proses pemilihan Wagub DKI
07 February 2020 6:23 WIB
Gugat ke MK, pengisian wagub DKI Jakarta diminta melalui pemilu
18 January 2020 7:04 WIB
Wagub DKI Jakarta Mengundurkan Diri
25 December 2011 12:00 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB