Kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKi Jakarta bisa dipangkas

id Wagub DKI,Riza Patria,Gaji dan Tunjangan DPRD DKI,Pangkas Gaji dan Tunjangan

Kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKi Jakarta bisa dipangkas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patriamenyebutkan ada peluang kenaikan gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakartasenilai Rp26,42 miliar dipangkas jika ada ketentuan yang dilanggar.

"Kalau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) keberatan dan ada dasarnya tentu harus dirasionalisasikan," kata Riza di Jakarta, Jumat.

Peningkatan belanja gaji dan tunjangan DPRDmasuk dalam Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Belanja gaji dan tunjangan tahun ini ditetapkan Rp177,37 miliar atau naik Rp26,42 miliar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp150,94 miliar.

Pos anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp102,36 miliar. Jumlah ini melonjak Rp25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp76,92 miliar.

Lalu, belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang naik Rp636 juta menjadi Rp27,34 miliar, belanja tunjangan reses juga naik Rp159 juta menjadi Rp6,83 miliar.

Riza memaparkan kenaikan tunjangan DPRD ini sudah melalui proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Dia berujar peningkatan anggaran hak keuangan dan administratif DPRD dimungkinkan selagi tak melanggar aturan, rasional, dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Ada peningkatan itu dibolehkan," ucap Riza.