Jakarta (ANTARA) - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies-Muhaimin menjanjikan untuk memberikan tunjangan khusus kepada ibu hamil, guru mengaji, dan penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) terkait dengan fasilitas bangunan pendidikan serta rumah majelis taklim.
Janji itu disampaikan Cawapres RI Muhaimin pada hari kampanye ke-21 di hadapan ratusan guru mengaji se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin.
Komitmen itu, kata dia, demi meningkatkan kesejahteraan hidup bagi guru mengaji, mencegah terjadinya stunting atau tengkes sejak dini, dan membantu mengurangi beban penyelenggara pendidikan agama Islam seperti majelis taklim.
"Kami sudah hitung itu semua, jauh lebih memudahkan para pengelola pendidikan sehingga menjadi murah karena tidak adanya beban yang ada di PBB dan pajak-pajak lain," kata cawapres nomor urut 1 itu.
Muhaimin menegaskan bahwa menghapus PBB untuk pendidikan merupakan hal mudah karena itu semua demi mempermudah tenaga pendidik atau penyelenggara pendidikan seperti pesantren dan majelis taklim dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa ke depan.
"Saya yakin anggarannya sangat cukup, apalagi kalau dilakukan penyisiran dari fokus-fokus anggaran pendidikan yang belum jelas arahnya," tutur Muhaimin.
Ia menambahkan, "Jadi, kalau sekadar membebaskan PBB, insyaallah pemerintah gampang."
Menyinggung soal tunjangan khusus ibu hamil, dia mengatakan bahwa itu juga realistis karena itu justru penting mewujudkannya guna mencegah stunting sejak dini.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada pemerintahan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono itu juga menjanjikan akan mengangkat guru honorer, guru pendidikan agama, hingga guru majelis taklim sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Muhaimin menuturkan bahwa kebijakan itu merupakan tanda terima kasih dirinya dan Anies Baswedan kepada para tenaga pendidik.
Ia ingin hidup para tenaga pendidik yang berjasa membangun mental atau karakter generasi penerus bangsa menjadi sejahtera.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.