Selatpanjang (ANTARA) - Sebanyak 34 tenaga honorer atau non PNS di lingkup Pemkab Kepulauan Meranti yang tidak masuk saat hari pertama tanpa alasan jelas pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriyah akan dipecat, sedangkan 27 PNS tidak akan menerima tunjangan selama satu bulan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti Bakharudindi Selatpanjang, Senin, mengatakan pemecatan tenaga non PNS nantinya akan dilakukan oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena Surat Keputusan pengangkatan mereka dikeluarkan oleh kepala OPD masing-masing.
Sementara eksekusi bagi 27 PNS tidak menerima tunjangan dilakukan oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) setempat.
"Pemecatan 34 tenaga non PNS tersebut dan pemotongan tunjangan tersebut berdasarkan Perbup 25 Tahun 2021," kata Bakharudin saat ditemui di ruang kerjanya.
Jumlah tenaga non PNS dan PNS tersebut berdasarkan rekap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bupati pada Senin tanggal 17 Mei 2021.
"Hasil pendataan itu kita sampaikan kepada bupati, termasuk kepada kepala OPD masing-masing," ujar Bakharuddin.
Upaya sanksi kepada yang bersangkutan, kata Bakharuddin mesti dilakukan karena jauh sebelum sidak pada hari pertama pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan, telah diberikan peringatan melalui surat edaran yang dilayangkan ke seluruh OPD.
"Sudah kita ingatkan kepada seluruhnya melalui edaran untuk bisa masuk usai lebaran. Jika tidak akan menerima konsekuensinya," tuturnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriantomenegaskan tidak akan membayar tunjangan 27 PNS yang tidak hadir hari pertama pasca libur Idul Fitri.
Hal itu akan dilakukan setelah BKD menyampaikan jumlah PNS yang tidak hadir tersebut secara resmi ke BPKAD.
"Kita tidak akan membayar tunjangan PNS untuk bulan Juni setelah BKD menyampaikan jumlahnya secara resmi ke kita," ujar Bambang.
Baca juga: Pj Bupati Inhu sidak kehadiran ASN, ini hasilnya
Baca juga: Waduh, Bupati Bengkalis temukan banyak pegawai belum ngantor
Berita Lainnya
Wawako Dumai Sidak PNS Terkait Kinerja
06 December 2010 12:56 WIB
ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti berikrar netralitas dalam Pilkada 2024
16 November 2024 19:46 WIB
Insentif PNS dan ADD di Meranti dipastikan dibayarkan 12 bulan
14 May 2024 15:39 WIB
Terbukti kasus suap jasa travel umrah, mantan Kepala BPKAD Meranti resmi dipecat jadi PNS
16 November 2023 12:55 WIB
SK dibatalkan, puluhan guru dan pejabat fungsional di Meranti dikembalikan ke tempat asal
05 October 2023 17:12 WIB
Sejumlah PNS dan polisi di Meranti dicatut parpol
10 November 2022 20:30 WIB
Jadi pengedar sabu, oknum PNS dan istrinya di Selatpanjang dibekuk polisi
24 August 2022 14:26 WIB
Hanya 2.385 honorer di Meranti yang akan dipanggil bekerja
05 April 2022 21:30 WIB