Insentif PNS dan ADD di Meranti dipastikan dibayarkan 12 bulan

id Insentif pegawai Meranti,ADD di Meranti ,Plt Bupati Meranti

Insentif PNS dan ADD di Meranti dipastikan dibayarkan 12 bulan

Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar memastikan insentif Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) akan dibayarkan 12 bulan di tahun 2024.

Ia menepis soal isu yang berkembang di masyarakat bahwa insentif PNS dan ADD di Meranti hanya dibayarkan 6 bulan. Dia mengatakan, saat ini Pemkab Meranti masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.

"Kalau sudah masuk akan segera kita bayarkan. Itu komitmen kita, tahun 2024 ini insentif pegawai, gaji honorer dan ADD dibayarkan full 12 bulan," tegas Asmar di Selatpanjang, Selasa.

Asmar mengaku sangat memahami kondisi yang dihadapi oleh para pegawai dan juga pemerintah desa. Dia menginginkan pembayaran insentif dan ADD tersebut cepat dibayarkan, sehingga perputaran ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik.

"Makanya saya menginstruksikan Sekda dan Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk terus menggesa dan mencari tahu perkembangannya. Jika ada kendala segera diselesaikan," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Irmansyah menambahkan, insentif pegawai, gaji honorer dan ADD sudah dianggarkan sebanyak 12 bulan. Hal ini sudah tertuang di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kepulauan Meranti tahun 2024.

"Untuk itu kita minta tidak khawatir dan tidak termakan isu-isu yang tidak benar. Kita minta bersabar, pasti akan dibayarkan," kata Irman.

Dia mengungkapkan, keterlambatan tersebut diakibatkan jadwal transfer DBH yang belum masuk dan memang dipengaruhi oleh kondisi keuangan negara.

"Insya Allah akhir Mei ini akan kita cicil, nanti di bulan Juni dan Juli akan kita clear-kan," ungkapnya.