Polemik soal ADD belum cair, ini kata Dinas PMD Meranti

id Kades ancam tutup kantor ,Dinas PMD Meranti ,Kisruh ADD belum cair

Polemik soal ADD belum cair, ini kata Dinas PMD Meranti

Ilustrasi Alokasi Dana Desa (ADD). (ANTARA/HO-)

Selatpanjang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan penjelasan terkait polemik belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD), hingga kepala desa mengancam menutup kantor desa.

Plt Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti Sukirno menjelaskan pencairan ADD saat ini masih dalam proses. Anggaran itu nantinya untuk membayar gaji perangkat desa dan operasional kantor.

"Sebetulnya bukan gaji tidak dibayarkan, namun masih dalam tahap proses. Dan gaji itu akan dibayarkan satu bulan dan biaya operasional kantor, untuk tiga bulan," kata Sukirnodi Selatpanjang, Kamis.

Dijelaskan Sukirno, pihaknya juga sudah melayangkan surat imbauan kepada seluruh kades se-Kepulauan Meranti agar tidak menutup kantor desanya dan diminta untuk memberikan pelayanan ke masyarakat sebagaimana mestinya.

Terhadap polemik tersebut, dia berharap agar para kades dapat mengerti dengan kondisi keuangan yang saat ini dialami kabupaten bungsu di Riau.

"Kita harap kades dapat mengerti dengan kondisi keuangan di Meranti saat ini. Kita juga sudah berikan pemahaman kepada kades-kades agar jangan sampai dilakukan penutupan kantor," harapnya.

Lebih jauh, Sukirno menuturkan setelah pencairan tahap awal ini, pihaknya juga akan terus berupaya memperjuangkan dengan mengusulkan kembali anggaran untuk pembayaran gaji perangkat desa setelah Idul Fitri 2023.

"Idul Fitri kita usulkan lagi untuk gaji. Namun itu hanya gaji tidak lagi untuk operasional," bebernya.

Dirinya juga mengakui pembayaran gaji satu bulan dan tiga bulan operasional untuk tahap awal itu sudah disepakati oleh kades di Kepulauan Meranti dalam rapat bersama. Ia berharap dengan kesepakatan ini, agar semuanya bisa jelas dan tidak ada tuding-menuding dalam menyikapinya.

"Saya rasa kades di Meranti ini bijak dan profesional dalam menyikapi masalah ini," ungkapnya.

Ditambahkan Staf Dinas PMD Gunawan, pembayaran gaji satu bulan dan operasional tiga bulan sudah disampaikan oleh seluruh kades di Kepulauan Meranti. Mereka diminta agar segera mempersiapkan proposal pencairannya.

"Anggaran untuk gaji selama satu bulan itu sekitar Rp5 miliar dan operasional selama 3 bulan Rp900 juta. Jadi ada sekitar Rp5,9 miliar yang kita ajukan tahap awal ini," pungkasnya.