Pj Bupati Inhu sidak kehadiran ASN, ini hasilnya

id Pj Bupati inhu sidak kehadiran asn di sejumlah opd,Bupati inhu, pemkab inhu

Pj Bupati Inhu sidak  kehadiran ASN, ini hasilnya

Pj Bupati Inhu sidak kehadiran ASN di sejumlah OPD. (ANTARA/HO-Pemkab Inhu)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Pj Bupati Indragiri Hulu, Riau Chairul Riski melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memantau kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), pasca Idul Fitri 1442, Senin.

ChairulRiskiingin melihat secara langsung kedisiplinan ASN dalam mentaati aturan yang telah ditetapkan, selain memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat berjalan baik.

"Sidak pasca lebaran penting, karena sebelumnya telah mengingatkan ASN agar Senin (17/5) tidak ada libur," kata Pj Bupati.

Karena, batas libur lebaran Idul Fitri 1442 H sudah berakhir, hingga hari pertama masuk kerja, seluruh ASN masuk kantor.

Sebagaimana terlihat, dalam Sidak, Pj Bupati Chairul Riski didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Erlina Wahyuningsih dan Kepala BKP2D Subrantas mengawalnya dari Kecamatan Rengat.

Tim menuju Kantor BKP2D, Kantor Camat Rengat, Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Disperindagpas, Puskesmas Sipayung dan Puskesmas Kampung Besar Kota.

Saat sidak di Rengat, diketahui Kepala Dinas ada yang tidak berada di tempat dan bahkan Kepala Puskesmas datang terlambat. Namun untuk kehadiran para ASN, kata Chairul Riski, rata - rata di atas 95 persen.

Setelah itu, Pj Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Erlina Wahyuningsih, Kadinkes Elis Julinarti, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama turut serta menuju Kantor BPMD PPT dan RSUD Indrasari.

Dalam kunjungannya di RSUD Indrasari, Pj Bupati bertemu langsung Dirut Sri Damayanti dan dari hasil laporan, kehadiran petugas pelayanan RSUD mencapai 100 persen.

Selain melihat langsung pelayanan bagi para pasien, Pj Bupati turut meninjau delapan ruang tambahan dan fasilitas khusus bagi para pasien terkonfirmasi COVID-19.

Baca juga: Ratusan purnawirawan dan lansia di Inhu divaksin COVID-19

Baca juga: PN Rengat sidangkan 21 pelanggar prokes