PLN Rengat dan Pemkab Kuansing Kerjasama Soal Pembayaran Tagihan Listrik dan PJU

id pln rengat, dan pemkab, kuansing kerjasama, soal pembayaran, tagihan listrik, dan pju

PLN Rengat dan Pemkab Kuansing Kerjasama Soal Pembayaran Tagihan Listrik dan PJU

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Rengat, dan Pemerintah Kuatan Singingi, Riau, menandatangani nota kesepahaman kerja sama pembayaran tagihan rekening listrik dan pemungutan pajak penerangan jalan.

"Ini adalah solusi terbaik kedua belah pihak," kata Manager PT PLN Kuantan Singingi Darmansyah di Teluk Kuantan, Sabtu.

Pemkab berjanji akan melunasi tagihan listrik Juni 2018 pada awal bulan Juli, dan tidak akan ada keterlambatan pembayaran lagi seperti sebelumnya hingga berujung pemutusan arus sementara.

Pihak PT PLN dan Pemkab Kuansing selalu mencari alternatif terbaik agar sama-sama diuntungkan, arus listrik sangat dibutuhkan oleh pemerintah, di balik itu juga penyedia listrik juga membutuhkan dana operasional, jalan keluar sudah ditemukan.

"Solusi sudah ada dan komitmen bersama tercipta," sebutnya.

Kedua belah pihak telah duduk bersama pada 8 Juni 2018, membahas langkah-langkah perbaikan supaya ke depannya pembayaran tagihan listrik dapat dilakukan tepat waktu sekaligus menandatangani nota kesepahaman pemungutan pajak penerangan jalan.

Pada pertemuan ini, Manajer PLN area Rengat Joy Mart S Sihaloho dan Manajer PLN Kuantan Singingi Darmansyah dan Pemerintah Kabupaten Kuansing diwakili oleh Asisten III Setda Kuansing Agusmandar duduk bersama membuat suatu kesepakatan, termasuk pembayaran non tunai.

"Ada Rp2,4 miliar yang mesti dibayar Pemkab Kuansing," ujarnya.

PT PLN Area Rengat, Joy Mart mengatakan, pembayaran tagihan listrik secara nontunai merupakan wujud implementasi perjanjian kerja sama sistem pembayaran pemakaian tenaga Listrik Pemkab Kuansing dan PT PLN dan PT Bank Riau Kepri yang telah dimulai pada 7 Mei 2018 lalu.

Bupati Kuantan Singingi Mursini melalui Asisten III DR Agus Mandar mengatakan, melalui MoU yang telah ditandatangi akan memberikan solusi terbaik kedua belah pihak kedepannya.

"Kita sudah sepakat, pembayaran tagihan diawal bulan, pajak penerangan dibayar nontunai," ujarnya. ***4***