Al Amin
Selatpanjang, (Antarariau.com) - Kantor Badan Pertanahan Nasional Kepulauan Meranti memetakan 5000 persil untuk program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di 21 Desa di Pulau Rangsang tahun 2018.
Kepala Sub Bagian Tatausaha Kantor BPN Meranti, Pri Adhi Joko Purnomo, di Selatpanjang, Senin, menjelaskan dari kuota tersebut pihaknya baru bisa mensertifikatkan sebayak 4275 persil saja.
"Sisanya tidak bisa karena bertentangan dengan aturan yang ada," kata Joko di Selatpanjang.
Sesuai aturan ada empat kategori yang dinilai dari PTSL tersebut, yakni K1 bisa disertifikatkan, K2 sedang berperkara di pengadilan, K3 bisa disertifikatkan tapi dengan syarat dan K4 sudah disertifikatkan.
"Artinya dari sisa yang belum disertifikatkan itu termasuk dalam K2, K3 dan K4 yang akan melanggar hukum bila diterbitkan," ujar Joko.
Dia juga menegaskan untuk biaya PTSL tersebut, masyarakat tidak serta merta digratiskan dan harus membayar sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri.
"Biaya permulaan untuk wilayah Riau sebesar Rp 200 ribu per persilnya," sebut Joko.
Namun dia menegaskan biaya permulaan tersebut disetor langsung ke aparatur desa bukan ke Kantor BPN.
"Biaya itu nantinya akan digunakan untuk operasional aparatur desa yang mengurus, biaya materai, patok tanah, juru tunjuk dan lain-lain," tegasnya.
Terkait usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terhadap lahan di Desa Sialang Pangsung Kecamatan Rangsang Barat untuk pembangunan Gudang Bulog, BPN Meranti tidak bisa memprosesnya.
"Kita tolak karena lahannya masuk dalam kawasan pantai," jelasnya.
Lebih jauh diterangkannya sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria No 17 tahun 2016 hanya ada beberapa bangunan yang diizinkan berada di dalam kawasan pantai.
"Misalnya dermaga, tower suar, kantor penjaga kemanan dan sejenisnya," jelas Kasubag TU BPN Meranti itu.
***4***
Berita Lainnya
Meranti apresiasi bantuan RDTR untuk kawasan investasi nasional di Teluk Belitung
27 March 2023 18:02 WIB
Bahas persoalan PIPPIB, DPRD Meranti undang BPN
11 February 2022 15:45 WIB
Wamen ATR/BPN ke Meranti, Bupati curhat panjang agar lahan masyarakat bebas PIPPIB
22 June 2021 18:09 WIB
Polres Meranti amankan kunjungan Wamen ATR/BPN
22 June 2021 11:51 WIB
Rencana sertifikat tanah elektronik, BPN Meranti : Pelan-pelan kita sosialisasikan
05 February 2021 18:29 WIB
Pengeluaran sertifikat tanah di Meranti terbentur aturan, ini yang dilakukan Sekda
25 November 2020 17:13 WIB
Sertifikat Lahan Untuk TPA Kundur Belum Terbit, Ini Konfirmasi BPN Meranti
09 May 2018 18:55 WIB
Terkait Kasus Pembebasan Lahan Pelabuhan, Kejati Tahan Kepala BPN Meranti
19 July 2016 15:24 WIB