Al Amin
Selatpanjang, Riau, (Antarariau.com) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memastikan tidak akan menerbitkan sertifikat atas lahan yang diusulkan pemerintah kabupaten untuk lokasi pembangunan tempat pembungan akhir (TPA) sampah di Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor BPN Kepulauan Meranti Pri Adhi Joko Purnomo di Selatpanjang, Riau, Rabu menyebutkan lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 1994.
"Kami harus ekstra hati-hati dalam menerbitkan sertifikat. Jangan sampai bermasalah dan melanggar hukum," katanya.
Usulan sertifikat atas lahan tersebut diakui Joko telah disampaikan beberapa tahun lalu dan sudah ditindaklanjuti oleh Kantor BPN dengan turun langsung ke lapangan.
"Namun setelah kordinatnya diambil dan dikroscek ke tata ruang, memang menyalahi aturan jika tetap disertifikatkan karena masuk kawasan hutan," terangnya.
Menurutnya lagi, jika Pemkab Kepulauan Meranti tetap ngotot untuk memanfaatkan lahan yang sudah dibebaskan itu untuk membangun TPA sampah bisa menempuh jalur langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk diberikan pengecualian.
"Nanti jika sudah ada rekomendasi dari kementerian terkait baru bisa diproses karena kewenangannya ada di sana," sebutnya.
Dia juga menyarankan ke depannya agar pihak-pihak melakukan kordinasi dengan instansi terkait sebelum melakukan pembebasan lahan hingga dapat diketahui status hukumnya.
"Ya, idealnya seperti itulah agar tidak jadi masalah di kemudian hari," saran Joko.
Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti telah membebaskan lahan seluas 20 hektare untuk dijadikan TPA. Namun usulan pembangunannya yang lebih kurang Rp31 miliar itu urung disampaikan karena lahan tersebut belum bersertifikat.
***4***
Berita Lainnya
Bupati Siak serahkan 406 SHM Program TORA ditanami kelapa genjah
17 September 2024 17:01 WIB
Saat di Pekanbaru, AHY sebut kejahatan sertifikat lahan masih terjadi dan sistematis
31 May 2024 21:21 WIB
1.857 bidang tanah BMN berhasil disertifikasi di Riau-Sumbar dan Kepri
15 January 2022 4:24 WIB
219 Warga Minas terima sertifikat lahan TORA kebun sawit bersertifikasi ISPO
24 June 2020 21:52 WIB
BPN Siak akui kumpulkan lagi sertifikat lahan TORA, kok bisa?
30 July 2019 14:26 WIB
Masyarakat penerima lahan TORA di Siak belum pegang sertifikat
25 July 2019 16:50 WIB
Korupsi Dana Sertifikat Lahan Sawit, Mantan Dewan Kuansing Divonis 6 Tahun
03 April 2018 19:50 WIB
5 ASN Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Penerbitan Sertifikat Lahan TNTN
08 March 2017 15:45 WIB