Sertifikat Lahan Untuk TPA Kundur Belum Terbit, Ini Konfirmasi BPN Meranti

id sertifikat lahan, untuk tpa, kundur belum, terbit ini, konfirmasi bpn meranti

Sertifikat Lahan Untuk TPA Kundur Belum Terbit, Ini Konfirmasi BPN Meranti

Al Amin

Selatpanjang, Riau, (Antarariau.com) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memastikan tidak akan menerbitkan sertifikat atas lahan yang diusulkan pemerintah kabupaten untuk lokasi pembangunan tempat pembungan akhir (TPA) sampah di Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor BPN Kepulauan Meranti Pri Adhi Joko Purnomo di Selatpanjang, Riau, Rabu menyebutkan lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 1994.

"Kami harus ekstra hati-hati dalam menerbitkan sertifikat. Jangan sampai bermasalah dan melanggar hukum," katanya.

Usulan sertifikat atas lahan tersebut diakui Joko telah disampaikan beberapa tahun lalu dan sudah ditindaklanjuti oleh Kantor BPN dengan turun langsung ke lapangan.

"Namun setelah kordinatnya diambil dan dikroscek ke tata ruang, memang menyalahi aturan jika tetap disertifikatkan karena masuk kawasan hutan," terangnya.

Menurutnya lagi, jika Pemkab Kepulauan Meranti tetap ngotot untuk memanfaatkan lahan yang sudah dibebaskan itu untuk membangun TPA sampah bisa menempuh jalur langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk diberikan pengecualian.

"Nanti jika sudah ada rekomendasi dari kementerian terkait baru bisa diproses karena kewenangannya ada di sana," sebutnya.

Dia juga menyarankan ke depannya agar pihak-pihak melakukan kordinasi dengan instansi terkait sebelum melakukan pembebasan lahan hingga dapat diketahui status hukumnya.

"Ya, idealnya seperti itulah agar tidak jadi masalah di kemudian hari," saran Joko.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti telah membebaskan lahan seluas 20 hektare untuk dijadikan TPA. Namun usulan pembangunannya yang lebih kurang Rp31 miliar itu urung disampaikan karena lahan tersebut belum bersertifikat.

***4***