1.857 bidang tanah BMN berhasil disertifikasi di Riau-Sumbar dan Kepri

id Sertifikat, lahan, BMN, di Riau, Sumbar, Kepri.

1.857 bidang tanah BMN berhasil disertifikasi di Riau-Sumbar dan Kepri

Ilustrasi. Sertifikat yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 1.857 bidang tanah Badan Milik Negara (BMN) berhasil disertifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Riau-Sumbar dan Kepri pada tahun 2021.

"Targetnya 1.837 bidang tanah, dan Alhamdulillah realisasinya 1.857 bidang tanah BMN di DJKN RSK," kata Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi DJKN RSK Umbang Winarsa di Pekanbaru, Jumat (14/1).

Dikatakan dia, secara berkesinambungan DJKN RSK terus melakukan upaya optimalisasi terhadap aset negara khususnya Barang Milik Negara.

Dalam fungsi pengelolaan kekayaan negara, Kementerian Keuangan melalui DJKN pada tahun 2021 menargetkan mensertifikatkan tanah atas barang milik negara BMN pada satuan kerja di lingkungan Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK) sebanyak 1.837 bidang tanah.

"Namun berkat kerja keras capaian kinerja lahan bersertifikat melebihi 101,09 persen sepanjang 2021," katanya.

Selain itu, optimalisasi pengelolaan BMN DJKN RSK juga ditunjukkan melalui capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Aset sebesar Rp293,52 miliar.

"Realisasi pengelolaan aset mencapai 268,49 persen dari target yang diberikan. Capaian ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 sebesar 265,90 persen," tukasnya.

Baca juga: PLN tuntaskan 2.562 sertifikat tanah di Jawa Timur

Baca juga: PLN Kalimantan bagian Barat rampungkan 1.328 sertifikat aset negara pada 2021