Siak, Riau (ANTARA) - Masyarakat Kampung (Desa) Kotoringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, yang mendapatkan lahan Tanah Objek Reformasi Agraria mengaku belum memegang sertifikat hak milik meskipun acara penyerahannya sudah dilakukan pada akhir Desember 2018.
"Kamipenerima SHM saat menerima ini berharap untuk bisa meningkatkan taraf hidup. Tapi setelah acara sertifikat dikumpulkan kembali, dan sampai sekarang tak tahu keberadaannya," kata salah seorang warga Kotoringin, Mulyadi di Siak, Kamis.
Hal tersebut dikatakannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Siak soal pengelolaan lahan TORA. RDP tersebut meminta klarifikasiKoperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) yang saat ini malah mengelola Kayu Akasia yang berada di atas lahan TORA bekas dua perusahaan hutan tanaman industri.
Selain tidak memegang sertifikat, warga tersebut juga mengaku tidak tahu di mana lahan TORA yang akan menjadi miliknya. Pasalnya sampai saat ini juga belum tahu apa yang akan direncanakan untuk lahan tersebut.
"Ketika itu sesudah acara disuruh dikumpulkan lagi, ada perdebatan kecil. Tapi akhirnya dikumpulkan dengan jaminan dari penghulu kampung," ungkapnya.
Warga lainnya, Syahril menambahkan ada yang mengetahui keberadaan lahan, tapi bukan berada di kampungnya. Bahkan dari sekitar 200 kepala keluarga yang mendapatkan diberitahu lahannya berada di kecamatan lain.
Anggota Komisi II DPRD Siak, Sujarwo menanggapi pernyataan warga itu mengatakan hal ini adalah kesalahan kepala desa setempat. Selain itu juga pemerintah daerah yang meminta sertifikat karena akan dibuat program ekonomi masyarakat.
"Sampai saat ini belum jelas apa yang ditanam," ungkapnya.
Permasalahan bertambah lagi ketika diketahui ada Koperasi BUTU yang mengelola penjualan kayu kayu yang ada di atas lahan tersebut diantaranya di Kecamatan Mempura, Pusako dan Sungai Apit. Koperasi katanya ada tiga item yang dilakukan yakni pembersihan lahan sampai ditanam komoditi yang yang belum ditentukan tersebut, jalan utama dan batas tanah.
"Harus diminta penjelasan dari Koperasi BUTU, kalau tidak melakukan tiga itu, berarti hanya mencari keuntungan," ungkapnya.
Berita Lainnya
Serius maju Pilkada Siak, Afni Zulkifli daftar ke PDIP
26 April 2024 19:28 WIB
Polres Siak pasang stiker cahaya pada truk di Tol Permai
25 April 2024 22:09 WIB
Panen raya buah melon di Siak Kecil, Bupati ajak kelola lahan secara optimal
25 April 2024 19:27 WIB
Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
24 April 2024 18:02 WIB
Halal bi halal dengan masyarakat Siak di Pekanbaru, ini permohonan bupati
21 April 2024 10:14 WIB
PT NPM tetap garap lahan, warga Olak kembali datangi Kantor Bupati Siak
18 April 2024 19:29 WIB
Kunjungi Rutan Siak, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau lakukan hal ini
09 April 2024 19:35 WIB
Protes lahan tetap ditanami akasia, warga Olak hadang perusahaan
08 April 2024 19:11 WIB