Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson meminta Pihak Dinas Tenaga kerja melakukan pengawasan secara maraton terhadap Tenaga Kerja Asing yang masuk di kawasan setempat.
"Kita ingin disnaker melakukan kroscek di lapangan terhadap sertifikat keahlian yang dimiliki TKA di Riau. Benar tidak mereka ditempatkan di bidang itu, nanti taunya jadi buruh kasar di lapangan, jadi ini seharusnya diawasi betul," kata Aherson di Pekanbaru, Jumat.
Dikatakannya, meski TKA asing yang masuk hanya boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu yang terbatas. Namun daerah masih saja kebobolan dengan masuknya TKA menyasar sampai ke posisi buruh yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Akan kita undang Disnaker, pihak imigrasi Kemenkumham, kita minta data dari Disnaker soal perizinan TKA. Seperti apa mekanisme pemberian ijin itu. Nanti juga akan kita tanyakan di hearing tersebut," sebut Politisi Demokrat Riau.
Dia meminta instansi terkait mengencangkan pengawasan terhadap perizinan TKA yang masuk di Bumi Lancang Kuning, mengingat kasus TKA ilegal yang pernah terjadi dan akhirnya dideportasi ke daerah asalnya. Kemudian meminta Pemprov memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
"Itu yang pakai izin turis (padahal mereka mau bekerja) namanya pendatang haram. Sebenarnya tidak sulit mengawasinya, contohnya yang pakai izin turis mana bisa berlama-lama, tentu migrasilah yang proaktif untuk itu," sebutnya pula.
Mengingat tingkat pengangguran terbuka cukup tinggi di Riau, Dia mengimbau agar perusahaan yang beroperasional di Kawasan setempat memprioritaskan tenaga kerja tempatan sesuai dengan payung hukum yang mengatur.
"Banyak putra-putra daerah yang potensial untuk jabatan-jabatan strategis. Jadi saya meminta perusahaan-perusahaan agar ini diprioritaskanlah," sebutnya. ***3***