BNN Riau Geledah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba di Pekanbaru

id bnn riau, geledah rumah, disinyalir sarang, narkoba di pekanbaru

BNN Riau Geledah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau melakukan penggerebakan dan penggeledahan ke sebuah rumah yang disinyalir menjadi sarang serta pusat transaksi narkoba di Kampung Dalam, Kota Pekanbaru, Selasa siang.

Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun kepada Antara di Pekanbaru, mengatakan dari upaya tersebut petugas mengamankan empat orang yang tertangkap di dalam rumah tersebut.

"Ada empat yang diamankan namun sekitar lima orang lainnya yang melarikan diri termasuk satu diantaranya pemilik usaha transaksi narkoba itu," katanya.

Keempat orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial Ag (27), Rd (29), Rk (27) dan Th (23). Dari pemeriksaan urin kempatnya positif menyalahgunakan narkoba. "Saat ini keempatnya masih sebagai saksi. Kita masih lakukan pemeriksaan intensif, tidak tertutup kemungkinan jadi tersangka," jelasnya.

Selain itu, saat penggerebekan berlangsung petugas sempat akan mengamankan seorang ibu yang diketahui adalah pemilik rumah yang dijadikan lokasi transaksi narkoba itu. Ia menceritakan, ibu berinisial DA (50) itu bahkan berteriak saat petugas melakukan penggerebekan.

Hanya saja saat akan diamankan, ibu tersebut justru meronta-ronta dan memancing perhatian warga setempat. Guna menjaga agar suasana tetap kondusif, petugas langsung melepaskan ibu tersebut. Namun, Haldun menegaskan pihaknya pasti akan turut membawa DA untuk diperiksa.

"Dia tau rumahnya dijadikan lokasi transaksi narkoba. Kita pastikan dia juga terlibat," tegasnya.

Menurut Haldun, lokasi yang digrebek oleh puluhan petugas BNN Riau pada pukul 15.00 WIB itu adalah target yang ditetapkan petugas sejak lama.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan lokasi terlebih dahulu sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan. Hasilnya, diketahui bahwa terdapat sekitar 12 rumah yang berkaitan antara satu dengan lainnya yang memiliki pola yang sama.

"Di rumah-rumah itu ditemukan semacam loket khusus untuk transaksi narkoba. Antara penjual dengan pembeli tidak saling tau. Sementara itu, rumah itu saling berdempetan," ujarnya.

Belakangan saat dilakukan penggerebekan, Haldun mengatakan bahwa pihaknya baru menyadari ternyata ke 12 rumah yang saling berkaitan itu memiliki banyak pintu tersembunyi. "Adanya pintu-pintu "tikus" itu membuat kita kesulitan lantaran saat digrebek mereka banyak yang melarikan diri," ujarnya.

Bahkan, seorang petugas BNN Riau nyaris celaka ketika menginjak lantai yang ternyata juga terdapat pintunya.

Lebih jauh, Haldun mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengejar pemilik usaha transkasi narkoba yang telah ditetapkan sebagai DPO tersebut. "Dia adalah kunci utama dari kegiatan ini," ujarnya.

Sementara itu, dari penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah paket sabu, ribuan plastik kecil pembungkus sabu, uang senilai Rp35 juta. Selain itu, juga terdapat kamera pengintain atau CCTv berikut layar datar LCD, dua unit laptop dan belasan unit telepon seluler.

Seluruh barang bukti berikut pelaku yang diamankan di Markas BNN Riau guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.