Disinyalir kampanye, Bawaslu Dumai panggil seorang ASN berbagi takjil

id Bawaslu dumai, ASN dumai,bawaslu kota dumai, pilkada dumai 20202, pilkada dumai, pilkada kota dumai

Disinyalir kampanye, Bawaslu Dumai panggil seorang ASN berbagi takjil

Tiga Orang Komisioner Lama Kembali Jabati Bawaslu Dumai (arazak)

Kita tidak melarang orang bersedekah, dan dalam permintaan informasi ini Bawaslu tetap pada asas praduga tidak bersalah,"
Dumai (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Dumai Riau memanggil untuk dimintai keterangan dan informasi seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemko Dumai, Paisal terkait kegiatan bagi bagi takjilRamadhan yang dianggap menyerupai kampanye.

Ketua Bawaslu Dumai Zulpan dikonfirmasi wartawan di Dumai, Rabu menjelaskan, pemanggilan Paisal yang disebut sebut sosok yang bakal maju dalam pemilihan kepala daerah Kota Dumai pada Desember 2020 ini masih dalam tahap penelusuran awal.

"Terkait status Paisal sebagai aparatur sipil negara, karena kita mengawasi netralitas pegawai," kata Zulpan.

Dikatakan, pemanggilan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai ini bukan dalam kapasitas melarang orang dalam berbuat sedekah di bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah, namun lebih kepada pengawasan netralitas aparatur sipil negara.

Informasi diterima, dalam surat permintaan informasi tersebut, Bawaslu menyatakan karena ada kegiatan menyerupai kampanye dalam kegiatan bagi takjil oleh Paisal bersama tim, maka yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu.

Namun Zulpantidak menjelaskan kronologis dan dugaan pelanggaran peraturan netralitas ASN yang dilakukan Paisalkarena alasan masih dalam penelusuran.

"Kita tidak melarang orang bersedekah, dan dalam permintaan informasi ini Bawaslu tetap pada asas praduga tidak bersalah," sebut Zulpan.

Menurutnya, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai sejak September 2019 lalu, namun sekarang masih ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum terkait pandemiCOVID-19.

Sementara, Paisal mengaku tidak melakukan pelanggaran aturan dalam kegiatan bagi bagi takjil kepada masyarakat ini karena dilakukan di luar jam kerja ASN, dan murni untuk beramal dan bersedekah di bulan Ramadhan.

Namun sebagai ASN, Paisal tetap akan menghormati proses berjalan di Bawaslu dengan mengikuti permintaan informasi ini, dan berharap petugas pengawas profesional dalam menjalankan tugas dan tidak berat sebelah.

"Pemanggilan ini dinilai kurang tepat, sebab tidak ada aturan netralitas ASN yang dilanggar, namun tetap kita hormati proses ini asal dijalankan secara profesional," kata Paisal.

Baca juga: KPU Dumai siap kembalikan anggaran Pilkada untuk tangani COVID-19

Baca juga: Bawaslu Dumai rekrut 21 petugas pengawas kecamatan untuk Pilkada 2020