Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) untuk mengaudit secara khusus Dinas Pendapat Daerah (Dispenda) Riau terkait pajak alat berat.
"Disinyalir memang banyak oknum Dispenda Riau itu yang bermain, dan kita minta dalam hal ini Gubernur untuk menindak lanjuti dengan mengauditnya bersama BPKP," ujar Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson, Pekanbaru, Senin.
Lebih lanjut katanya, Dispenda harus di audit oleh BPKP terkait semua penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) termasuk pajak alat berat, dan menindak lanjuti oknum yang bermain di lingkungan Dispenda Riau.
Menurutnya, tujuannya agar semua penerimaan menjadi bersih, dan tidak ada lagi truk yang dibuat sasisnya mobil L 300. Ia melihat sistim yang di pakai oleh Dispenda saat ini adalah online dan manual. Hal tersebut masing bisa digunakan untuk yang tidak-tidak atau penyelewengan.
"Jadi tidak ada lagi truk yang dibuat sasisnya menjadi L 300. Apalagi sistim yang dipakai Dispenda itu masih semi online dan manual, jadi masih bisa dipakai untuk yang tidak diinginkan," ucapnya.
Ia juga menuturkan bahwa sistim komputer tidak lagi bisa memakai sistim komputer dan manual. Ia minta beberapa titik harus diperbaiki dan operator yang menjalankan komputer memanglah orang-orang yang dapat dipercaya. Jika kedapatan terlibat bermain dalam pemungutan pajak, harus segera diproses da ditindak lanjuti.
Kemudian legislator ini menyampaikan, terkait dengan masalah pajak alat berat yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut hanyalah berkaitan dengan tipe dan lalu lintas (lantas) saja. Tidak ada hubungannya dengan pajak restribusi.
"Yang diputuskan itu masalah tipe, tidak ada kaitannya dengan pajak restribusi. Pajak itu kan merupakan kewajiban mereka untuk membayarkannya," tuturnya.
Tambah politisi asal kabupaten Kuansing ini, jika perusahaan tetap tidak mau membayarkan pajak yang tertagih, pihaknya aka menggandeng BPKP untuk melakukan audit kepada semua perusahaan-perusahaan yang tidak jujur dalam hal pembayaran kewajiban tersebut.
"Cari kerja disini, cari makan disini, tolong kewajibannya harus juga dipenuhi sebagai pengusaha, kalau tidak kita akan panggil BPKP untuk mengauditnya," tambahnya.
Ia minta kepada perusahaan-perusahaan untuk benar-benar melaporkan kepada Dispenda sesuai jumlah alat berat yang mereka punya. Jika punya 100 jangan hanya melaporkannya kurang dari 50 saja. (Nella Marni)
Berita Lainnya
Kebakaran beruntun kilang minyak disinyalir disengaja
14 November 2021 17:06 WIB
Penyelundupan 1,3 kg sabu-sabu di Banjarmasin disinyalir manfaatkan momen pilkada
15 December 2020 13:12 WIB
Narkoba di Bali disinyalir kebanyakan dari Riau
17 November 2020 6:27 WIB
Disinyalir kampanye, Bawaslu Dumai panggil seorang ASN berbagi takjil
13 May 2020 16:06 WIB
Kebakaran Lahan Rohil disinyalir Untuk Perkebunan Sawit
17 February 2019 17:27 WIB
Disinyalir jadi Buruh, DPRD Riau Minta Sertifikat Keahlian TKA Dicek Disnaker
13 April 2018 14:20 WIB
Marak Pengemis Jalanan di Kerinci, Disinyalir dari Suku Terpencil Jambi
07 April 2016 20:38 WIB
BNN Riau Geledah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba di Pekanbaru
15 March 2016 18:49 WIB