8,7 Juta Keping Materai Habis Terjual di Sumbar Riau Kepri Tahun ini

id 87 juta, keping materai, habis terjual, di sumbar, riau kepri, tahun ini

8,7 Juta Keping Materai Habis Terjual di Sumbar Riau Kepri Tahun ini

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pos Indonesia Wilayah Regional II yang meliputi Sumbar, Riau dan Kepri mencatat permintaan materai sebesar di wilayah setempat tumbuh 13 persen sejak Januari hingga Maret 2018 .

"Dibandingkan dengan tahun lalu dalam kurun Januari hingga Maret juga ada pertumbuhan penjualan materai 13 persen, " kata Deputi Jasa Keuangan Ritel dan Jaringan PT Pos Indonesia Regional II, Mugiono kepada antara di Pekanbaru Rabu.

Mugiono menyatakan dari data yang dikumpulkan pihaknya pada Januari hingga Maret 2017 PT Pos Indonesia berhasil memasarkan 7,7 juta keping materai di Wilayah Regional II.

Kemudian jumlah tersebut meningkat sebesar 13 persen pada Januari hingga Mareta tahun 2018.

"Jadi sejak Januari 2018 hingga Maret ini sudah terjual 8,7 juta keping materai bagi warga Sumbar, Riau dan Kepri, " tuturnya.

Dikatakan dia tren penjualan materai tiap tahun memang meningkat, ini menandakan aktifitas ekonomi yang berhubungan dengan penggunaan surat dan dokumen berharga juga tinggi.

Ini wajar sebut Mugiono karena sejumlah restoran hotel dan usaha lainnya yang menjalankan bisnisnya semakin bertumbuh sehingga diharapkan secara langsung akan menambah penerimaan negara dari pajak materai.

Dengan demikian, sambung dia, PT Pos Indonesia yang ditugasi sebagai penerbit aset negara ini akan berupaya menjaga dan memenuhi permintaan masyarakat sebesar apapun itu.

"Kewajiban pos adalah menjaga ketersediaan ketersediaan agar tidak ada kelangkaaan, " ujarnya.

"Sejauh ini stok cukup tersedia," imbuhnya lagi.

Sementara itu Kepala Bidang Data dan Penggalian Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Riau - Kepri Atmo menyatakan peningkatan ini baik karena akan menambah penerimaan negara.

Namun perlu diwaspadai karena belakangan sudah marak ada yang memalsukan materai untuk mencari keuntungan. Makanya masyarakat perlu diberi informasi dan tips untuk mengenali keasliannya.

Diakui Atmo Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau - Kepulauan Riau memiliki agenda untuk menyosialisasikan keaslian materai kepada masyarakat termasuk pedagang di wilayah setempat untuk menekan tingkat pemalsuan.

"Kami punya agenda rutin Kantor Pajak untuk mengingatkan masyarakat yang menggunakan materai dalam dokumen agar waspada dan tahu mana yang asli," ujarnya.

Kalau pemalsuan terus terjadi sambungnya bisa merugikan negara, karena penerimaan pajaknya menurun. Untuk itu perlu diingatkan pengguna materai agar waspada dan memperhatikan aturan keaslian dengan tips dilihat, diraba dan digoyang.

Artinya lewat penglihatan maka materai akan bisa diketahui asli atau tidak karena punya tanda dan ciri khusus.

Selain itu ia juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah tertarik dengan harga yang murah karena materai sudah dibanderol sesuai nominalnya oleh pemerintah. Kemudian disarankan membeli pada tempat resmi seperti kantor pos.***3***