Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga truk berisi kayu campuran yang diduga hasil pembalakan liar dari Kawasan Konservasi Suaka Margastwa Rimbang Baling.
"Kayu itu mereka angkut dari sungai di dekat Kawasan Konservasi Rimbang Baling," kata Kepala Sub Direktorat IV Reskrimsus Polda Riau, AKBP Defrianto di Pekanbaru, Rabu.
Dari penangkapan yang dilakukan pada 29 Maret 2018 itu, ia mengatakan jajarannya menangkap tiga sopir truk masing-masing berinisial A, R, dan ARS.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pengrusakan Hutan.
Defrianto mengatakan pihaknya sempat dihadang sejumlah masyarakat saat akan melakukan penangkapan tersebut. Namun, polisi berhasil meredam aksi massa dan mengamankan tiga tersangka berikut tiga truk berisi puluhan kubik kayu ke Mapolres Kampar.
Saat ini, lanjutnya, polisi masih terus melakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut, termasuk mencari tahu pemodal atau cukong dibalik aksi pembalakan liar itu.
"Kita masih terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan kasus ini," ujarnya.
Dia mengatakan terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, terutama guna mengetahui jenis dan nilai kayu yang disita tersebut.
Kawasan SM Rimbang Baling memiliki luas sekitar 136 ribu hektare, yang terletak di Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi. Kawasan ini memiliki tingkat keanekaragaman ekosistem yang sangat tinggi karena adanya flora unik, salah satunya adalah Rafflesia Merah Putih yang tergolong langka.
Perambahan hutan masih menjadi ancaman serius kawasan konservasi di Riau. Perambahan hutan juga menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan yang masih menjadi bencana tahunan di wilayah tersebut.
Berita Lainnya
Bawa kayu ilegal di Meranti, dua orang ditangkap dan satu kabur
09 March 2022 11:50 WIB
Jajaran Polres Amankan Truk Bawa Kayu Ilegal
05 August 2018 14:05 WIB
Truk dan Sopir Bawa 87 Keping Kayu dari TNBT Diamankan
07 June 2017 10:30 WIB
Bawa Kayu Ilegal, Kapal Motor Diamankan di Perairan Sei Pakning
29 March 2017 19:25 WIB
Polisi Amankan Kendaraan Bawa Kayu Liar
24 July 2013 13:17 WIB
Bawa Kayu Warga Inhil Ditangkap Polisi
28 October 2010 21:45 WIB
Lima pelaku pembalakan liar di Bengkalis diringkus polisi
28 September 2024 11:43 WIB
Polda Riau tangani 10 kasus pembalakan liar sepanjang 2023
28 August 2023 20:06 WIB