Pekanbaru, (Antarariau.com) - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Bengkalis mengamankan sebuah kapal motor bermuatan 2,8 kubik kayu ilegal jenis campuran di Perairan Sei Pakning.
"Dilakukan pengejaran kapal motor yang diduga bermuatan kayu tersebut. Ditemukan barang bukti 2,8 kubik jenis kayu campuran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.
Penangkapan dilakukan terhadap tersangka SP pada Selasa (28/3) lalu. Saat itu Anggota Polair mendapatkan informasi dari nelayan bahwa ada kapal motor bermuatan kayu sedang berlayar di Perairan Sei Pakning menuju ke arah Bengkalis.
Setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung berangkat menuju perairan. Lalu melihat kapal motor yang dicurigai dan dilakukan pengejaran terhadap kapal motor tersebut.
"Setelah didapatkan tersangka dan kapal motor yang diduga bermuatan kayu tersebut dibawa ke Pos Polair guna penyidikan lebih lanjut," lanjut Guntur.
Berita Lainnya
Bawa kayu ilegal di Meranti, dua orang ditangkap dan satu kabur
09 March 2022 11:50 WIB
Jajaran Polres Amankan Truk Bawa Kayu Ilegal
05 August 2018 14:05 WIB
Bawa Kayu Pembalakan Liar dari Kawasan Rimbang Baling, 3 Truk Diamankan Polda Riau
04 April 2018 17:45 WIB
Truk dan Sopir Bawa 87 Keping Kayu dari TNBT Diamankan
07 June 2017 10:30 WIB
Polisi Amankan Kendaraan Bawa Kayu Liar
24 July 2013 13:17 WIB
Bawa Kayu Warga Inhil Ditangkap Polisi
28 October 2010 21:45 WIB
Tim DKP Riau tangkap empat kapal terlibat aktivitas ikan-pasir ilegal
23 August 2024 17:26 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan tangkap kapal penangkap ikan ilegal di Samudera Hindia
09 January 2024 12:22 WIB