Polisi Amankan Kendaraan Bawa Kayu Liar

id polisi amankan kendaraan bawa kayu liar

Polisi Amankan Kendaraan Bawa Kayu Liar

Pekanbaru, (antarariau.com) - Aparat Polsek Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, mengamankan kendaraan dan sopir truk yang mengangkut kayu hasil tebangan yang diduga liar dari hutan setempat.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Deddy Herman di Pekanbaru, Rabu, membenarkan pihaknya mengamankan kendaraan membawa kayu tebangan diduga tanpa surat izin.

"Kami meminta kepada sopir truk supaya memperlihatkan surat izin kayu tebangan tersebut, bila tidak akan diproses sesuai hukum berlaku," katanya.

Dia mengatakan bahwa truk yang diamankan tersebut dengan nomor polisi BM-9465-BD untuk diproses lebih lanjut.

Petugas menahan kendaraan tersebut setelah melakukan razia mobil dan sepeda motor oleh aparat kepolisian Polresta Pekanbaru bersama Polsek Payung Sekaki di jalan Tuanku Tambusai.

Namun petugas tidak menahan sopir tersebut karena hasil pengakuan adalah milik orang lainya yang menyewa kendaraan.

Sedangkan petugas menyuruh pemilik kayu untuk memperlihatkan surat izin terhadap kayu yang dibawa dari daerah lain ke Pekanbaru.

Rencananya kayu tersebut disimpan pada sebuah gudang di jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tampan kemudian dijual beberapa hari.