Kejari Rohil Ingatkan Para Datuk Penghulu Hati-Hati Mengelola ADK dan DK

id kejari rohil, ingatkan para, datuk penghulu, hati-hati mengelola, adk dan dk

Kejari Rohil Ingatkan Para Datuk Penghulu Hati-Hati Mengelola ADK dan DK

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau kembali mengingatkan kepada para Datuk Penghulu didaerah itu agar berhati-hati dalam mengelola Alokasi Dana Kepenghuluan dan Dana Kepenghuluan (ADK dan DK).

"Kami mengimbau kepada para Datuk Penghulu se Kabupaten Rohil agar dapat mengelola dana tersebut dengan sebaik-baiknya," kata Kepala Kejari Rohil, Gaos Wicaksono, SH MH melalui Kasi Intelijen Farkhan Junaedi SH di Bagansiapiapi, Selasa.

Ia berharap tidak ada lagi penghulu di daerah itu yang mendapat masalah hukum terkait pengelolaan dana tersebut, karena saat ini sudah dua penghulu terjerat masalah ADK dan DK.

"Intinya penggunaan ADK maupun DK itu harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Menyikapi kelanjutan sidang perkara dugaan korupsi ADK dan DK dengan terdakwa mantan Datuk Penghulu Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Rudi Bintoro, Kasi Intel menegaskan belasan saksi telah dihadirkan.

"Sekitar 14 saksi sudah dihadirkan dan besok masuk pada agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa," kata Farkhan.

Para saksi yang dihadirkan merupakan pihak-pihak yang dinilai tahu dengan kegiatan yang dilaksanakan terdakwa sebelumnya dalam penggunaan ADK dan DK. Setelah agenda mendengarkan keterangan saksi ujar Farkhan akan dilanjutkan pada pemeriksaan terdakwa.

Seperti diketahui Rudi adalah Datuk Penghulu Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi ADK dan DK tahun lalu.

Sempat menjalani tahanan di Cabang Rumah Tahanan Bagansiapiapi Kabupaten Rohil, ia dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru guna menjalani persidangan di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. ***2***