Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau menyatakan hingga kini baru satu kabupaten dari 10 penerima Dana Desa di wilayah setempat yang sudah ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD).
"Penyaluran Dana Desa Tahap I sudah dimulai saat ini baru Pemda Kuansing yang sudah menerima transfer ke Rekening Kas Desa (RKD) sebesar Rp2,184 miliar, " kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto di Pekanbaru Senin.
Minimnya penyaluran dana desa dikarenakan masih banyak kendala yang dialami kabupaten dalam mempersiapkan berkas dan pengajuan syarat pencairan, dimana setiap wilayah berbeda-beda.
Dikatakan Tri Budhianto dari pagu yang ditetapkan untuk DD di 10 kabupaten se Riau tahun 2018 mencapai Rp1.261.971.953.000, baru tujuh kabupaten yakni Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Meranti dan Kuantan Singingi yang sudah menerima transfer dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah).
Menurutnya transferan tahap I dana desa dari RKUN ke RKUD itu sebesar 20 persen dari pagu satu tahun.
"Sementara tiga kabupaten yakni Kampar, Bengkalis dan Indragiri Hilir masih nihil," tutur dia.
Ia menyebutkan mengapa sejauh ini baru tujuh Pemda yang melaksanakan sementara tiga lagi belum tersalur dikarenakan kendala yang dihadapi Pemda beragam, misalkan Kampar belum memenuhi persyaratan penyaluran.
Kemudian Pemda Bengkalis dan Indragiri Hilir belum mengajukan pencairan Dana Desa menunggu APBDes selesai.
Sementara untuk kendala tujuh kabupaten yang sudah menerima transfer pusat akan tetapi belum bisa masuk ke Rekening Kas Desa itu terkendala karena persyaratan dari Desa berupa APBDesa belum terpenuhi.
"Sejauh ini baru Kuantan Singingi dari tujuh kabupaten yang sudah menerima transfer ke Rekening Kas Desa untuk digunakan bagi enam desa," tegasnya.
Ia menilai jika dilihat secara keseluruhan memang realisasi DD tahun 2018 di Riau masih minim, jauh dari target awal. Padahal pemerintah pusat berupaya agar pembiayaan ini segera bisa digulirkan dengan cepat guna menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
"Untuk tahun ini penyaluran sudah diupayakan dipercepat sejak Januari langsung dapat disalurkan ke Pemda yang memenuhi syarat penyaluran," tuturnya.
Selain itu ditambahkan dia persyaratan penyaluran juga lebih mudah untuk tahap I ini hanya Perda APBD dan Perkada mengenai rincian Dana Desa.
"Jadi sangat tergantung pada Pemda untuk menyelesaikan persyaratan penyaluran," ujarnya.
Sementara itu Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuansing Napisman membenarkan wilayahnya tahun 2018 menyalurkan DD bagi 218 desa dengan masing-masing desa akan mendapat berkisar Rp1 miliar hingga Rp1,3 miliar.
Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan lapangan pekerjaan dengan tujuan peningkatan perekonomian masyarakat.
"Selain infrastruktur dasar, salah satu program unggulan di hampir semua desa ialah pengembangan usaha pertanian, perkebunan dan peternakan," katanya.
"Usaha pemberdayaan perkebunan dan pertanian ini mendapat bantuan dana desa. Kami berharap dalam beberapa tahun ke depan, petani di desa bisa mandiri dan produksinya meningkat," imbuh Napisman.
***3***