Sejumlah Anggota Dituding KPK Tidak Sampaikan LHKPN, Ini Tanggapan DPRD Riau

id sejumlah anggota, dituding kpk, tidak sampaikan, lhkpn ini, tanggapan dprd riau

Sejumlah Anggota Dituding KPK Tidak Sampaikan LHKPN, Ini Tanggapan DPRD Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengatakan sepengetahuannya seluruh anggota legislatif di DPRD Riau sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mana ada orang berani tidak menyerahkan LHKPN. Setahu saya sudah semua melaporkan. Belum ada surat pemberitahuan dari KPK (tentang 13 anggota Dewan tidak menyerahkan LHKPN) sepengetahuan saya," kata Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Noviwaldy Jusman, menanggapi informasi yang disampaikan KPK terkait masih adanya 13 anggota Dewan yang belum pernah menyerahkan LHKPN.

Menurut Noviwaldy, bisa saja terjadi miss komunikasi yang menyebabkan LHKPN belum sampai ke tangan KPK, karena seluruh Indonesia cukup banyak yang mengirimkan berkas tersebut ke KPK.

"Kami sudah berulangkali mengingatkan anggota dewan untuk menyampaikan LHKPNnya. Atau barangkali berkasnya numpuk disatu tempat, terselip mungkin," sebut Pria yang akrab disapa Dedet itu.

Dia mengatakan akan menginstruksikan Sekretaris Dewan untuk melakukan pengecekan pengiriman LHKPN. "Nanti kita cek lagi, kalau memang belum ada akan kita minta Sekwan (DPRD) mengirimkan kembali," sebut Politisi Demokrat ini.

Untuk diketahui, sebelumnya Fungsional Pencegahan dari KPK, Juned Junaidi, pada acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, serta Pembahasan Rencana Aksi sektor Strategis di Riau, mengatakan 13 anggota DPRD Riau belum menyerahkan LHKPN ke KPK.

Selain itu, masih ada 35 orang anggota Dewan yang hingga kini belum pernah lagi mengupdate laporan harta kekayaannya.

KPK meminta agar Anggota DPRD Riau mengikuti aturan. Hal itu sebagai bentuk komitmen untuk hidup bersih dari perilaku korupsi.

Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin, mengaku pihaknya telah jauh-jauh hari menyampaikan informasi kepada anggota Dewan untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Kita sudah menyampaikan (ke anggota Dewan). Bahkan kalau mereka minta bantu, kita bantu memasukkan. Tapi mereka tak masukkan bahan, kami tak pula bisa maksa," ungkap Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin.

Ia menerangkan, sesuai mekanisme yang ada, pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara termasuk anggota Dewan, dilakukan sendiri oleh pejabat yang bersangkutan. Meski begitu, tegas Kaharuddin, pihaknya siap untuk membantu anggota Dewan yang akan melaporkan harta kekayaannya.***2***