Bengkalis (Antarariau.com)- Polres Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, memusnahkan tiga kilogram ganja kering dan 200 gram sabu-sabu hasil sitaan Satres Narkoba awal tahun 2018, di Mapolres Bengkalis, Kamis.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SH SIK menyebutkan, sejumlah Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan dari empat tersangka yakni RR, R alias Cocak, RJ dan AH yang saat ini sudah menjalani proses hukum di Mapolres Bengkalis.
"Pemusnahann barang bukti ini terhadap 4 kasus yang ditangani Polres Bengkalis dengan empat tersangka. Adapun yang kita musnahkan tadi adalah sabu-sabu dan ganja kering," kata Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada sejumlah wartawan.
Dia mengatakan, pengungkapan peredaran Narkotika itu terjadi di beberapa tempat berbeda, diantaranya Kecamatan Mandau Bahtin Solapan, Kecamatan Bantan dan Mandau.
"Untuk sementara ini hanya empat tersangka yang diamankan," ujarnya lagi.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dengan cara di blender, sedangkan untuk daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebelum dimusnahkan, AKBP Abas Basuni menyampaikan sebagian barang bukti juga disisihkan untuk uji Laboratorium Forensik.
Sementara terhadap Empat tersangka ini di jerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 111 (2) Undang - Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hadir dalam pemusnahan tersebut, Ketua PN Bengkalis Drs Sutarno, Perwakilan Pemkab Bengkalis, Ketua BC Munif, perwakilan Kejaksaan, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP dan KNPI Bengkalis. ***2***
Berita Lainnya
Bea Cukai Riau musnahkan barang ilegal senilai Rp44 miliar
25 November 2024 14:41 WIB
Loka POM Inhu musnahkan 43.903 produk tak layak
21 November 2024 13:58 WIB
Kalapas Pekanbaru musnahkan gawai dan senjata tajamhasil razia blok WBP
14 November 2024 8:47 WIB
Riau musnahkan 4.332 berkas arsip
07 November 2024 7:58 WIB
BPOM Pekanbaru musnahkan produk organik ilegal senilai Rp2,9 miliar
04 November 2024 19:35 WIB
Polres Siak musnahkan 2,72 kilogram daun ganja kering
21 October 2024 18:26 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Kejari Inhil musnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana
20 August 2024 13:00 WIB