Polda Riau musnahkan ratusan kilo sabu dan berbagai jenis narkotika

id Ditresnarkoba Polda Riau

Polda Riau musnahkan ratusan kilo sabu dan berbagai jenis narkotika

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Riau (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau memusnahkan berbagai macam jenis narkotika hasil pengungkapan 18 kasus dalam tiga bulan terakhir di Mapolda Riau, Rabu.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 119,7 kilogram sabu, 3,87 kilogram heroin, 43.674 butir ekstasi, dan 16 kilogram ganja.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo serta disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan instansi terkait, dan awak media.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas Brigjen Jossy.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Maret hingga Mei 2025, yang menyeret nama 35 tersangka dari berbagai jaringan.

“Barang bukti ini kami sita dari 18 kasus. Rinciannya, Direktorat Narkotika Polda Riau menangani 10 kasus, Polres Dumai tiga kasus, Polres Bengkalis tiga kasus, dan Polres Kampar dua kasus,” papar Kombes Putu.

Lanjutnya, para tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda, mulai dari bandar, pengendali, kurir darat dan laut, hingga pengawas distribusi. Sebagian dari mereka bahkan terindikasi dikendalikan dari luar negeri serta dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Jaringan pengedar tersebut memiliki rute distribusi yang luas, mencakup sejumlah wilayah di Sumatera seperti Riau, Medan, Palembang, dan Lampung, serta merambah ke Pulau Jawa seperti Jawa Timur.

“Jika barang-barang ini berhasil beredar di masyarakat, bukan hanya kerugian ekonomi yang besar, tapi juga potensi ancaman jiwa hingga lebih dari 709 ribu orang,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum dan transparansi kepada publik.