Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan sebanyak 315 perizinan terbentur persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau yang tak kunjung disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Ini akibat belum disetujui RTRW Riau oleh bu Menteri (LHK), ada 351 perizinan yang tidak dilayani, kalau izin tidak ada investasi tentu tidak masuk. Lumpuhnya iklim investasi berpengaruh pada perekonomian daerah," kata Anggota DPRD Riau Dapil Kuansing, Suhardiman Amby di Pekanbaru, Rabu.
Ratusan perizinan tersebut, katanya, terdiri dari izin perkebunan, pertambangan dan industri lainnya. Suhardiman menyayangkan sikap KemenLHK yang dinilai tidak peduli dengan kondisi ekonomi masyarakat Riau.
"Itu baru investasi yang sifatnya izin, belum lagi pembangunan yang diatur RPJMD. Kuncinya di tata ruang, pola ruang, kalau disahkan RTRW Riau, maka perekonomian Riau bisa meningkat," sebutnya.
Politisi Hanura Riau tersebut meminta, Presiden RI, Joko Widodo turun tangan terkait belum disetujuinya RTRW Riau oleh MenteriLHK karena berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
"KLHS saja belum disetujui, ada apa dengan menteri. Kalau kita lihat, KLHS yang disarankan menteri, banyak kepentingan NGO asing," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian LHK meminta Pemprov Riau untuk melengkapi Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai salah satu syarat dalam Perda RTRW Riau.
Sebelumnya Menteri LHK melakukan kunjungan ke Riau salah satu agenda dalam kunjungannya meninjau lahan yang dihoding zona dalam Perda RTRW Riau.
"Iya saya dapat informasi kemarin bu Siti Nurbaya, MenteriLHK turun ke Riau. Dalam kunjungannya meninjau hutan sosial juga kawasan yang masuk dalam zona holding," kata Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman.