Katanya Puluhan Triliun Investasi Masuk Riau Jika RTRW Disahkan, Sudahkah Terealisasi?

id katanya puluhan, triliun investasi, masuk riau, jika rtrw, disahkan sudahkah terealisasi

Katanya Puluhan Triliun Investasi Masuk Riau Jika RTRW Disahkan, Sudahkah Terealisasi?

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau menyatakan realisasi investasi di daerah tersebut hingga saat ini sudah mencapai Rp9 Triliun dari yang ditargetkan tahun 2018 sebanyak Rp23 Triliun.

"Target tahun ini Rp23 triliun, sampai sekarang terealisasi sudah Rp9 triliun. Investasinya kalau di perkotaan perhotelan, di kabupaten perkebunan dan pertanian," kata Kepala DPM-PTSP, Eva Refita di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan target dan realisasi itu tidak termasuk potensi investasi yang terhambat karena Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi meskipun saat ini sudah disahkan. Sebelumnya disebutkan jika RTRWP Riau sudah disahkan maka potensi investasi yang masuk bisa mencapai Rp50 Triliun.

"Rp50 triliun itu adalah rencana investasi perusahaan, tertunda karena RTRWP jadi investasi itu tak dapat dikucurkan. Tapi juga tidak seperti membalikkan telapak tangan ketika RTRW disahkan, keseluruhan investasi bisa masuk, tidak," ungkapnya.

Dikatakannya saat ini RTRWP juga berproses menunggu pertimbangan teknis dari dinas terkait dan badan perencanaan pembangunan daerah. Karena keseluruhan investasi itu harus diteliti satu per satu permohonannya lalu disesuaikan dengan peruntukan lahannya dan perencanaannya.

"Ada proses, seluruh perusahaan yang mengajukan sudah mulai kita proses, harus sesuai dengan prosedur, kami bekerja dengan dinas terkait. Kita verifikasi lihat titik koordinatnya sesuaikan dengan peta, koordinasi dengan bappeda, dan turun ke lapangan apalagi kalau untuk perkebunan dan kehutanan itu harus diteliti dan dikaji," ujarnya.

Soal izin kehutanan, Eva mengatakan izinnya dari pemerintah pusat dan pihaknya hanya pemberi rekomendasi. Meski begitu, dirinya sudah menggarisbawahi kepada jajarannya dalam perizinan sama sekali tidak boleh ada indikasi gratifikasi.

"Kita tentu harus berhati-hati, tidak boleh ada yang namanya gratifikasi. Adanya peralihan gubernur dan pergantian masa jabatan, kami tetap jalan seperti biasa. Tak ada dampaknya, karena kita bekerja sesuai dengan sistem," ujarnya.**