Kembali Penyelundup Sabu di Celana Dalam Tertangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

id kembali penyelundup, sabu di, celana dalam, tertangkap di, bandara ssk, ii pekanbaru

Kembali Penyelundup Sabu di Celana Dalam Tertangkap di Bandara SSK II Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Petugas Keamanan Penerbangan atau Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan 200 gram sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang calon penumpang, Rabu malam.

"Pelaku ditangkap saat sedang melakukan pemeriksaan di SCP 1 (Security Check Point 1). Dari pemeriksaan itu, pelaku didapati menyimpan diduga sabu-sabu," kata Manager Umum Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait di Pekanbaru.

Jaya menuturkan, pelaku berinisial LH tersebut berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan dua paket sabu-sabu yang telah dibalut dengan lakban di dalam celana dalamnya.

Rencananya, laki-laki berusia 37 tahun tersebut akan terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat maskapai Garuda Indonesia pukul 19.10 WIB.

Namun, petugas yang mencurigai dengan gerak-gerik pelaku serta diperkuat dengan sinyal alat deteksi di pintu pemeriksaan pertama langsung menggeladah pria tersebut.

"Kita langsung bawa dia ke ruang pemeriksaan. Dan kita menemukan sabu-sabu itu," ujarnya.

Pasca-kejadian, pihak Bandara langsung berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

Sementara itu, Kanit Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko menjelaskan bahwa LH sebenarnya juga baru tiba di Pekanbaru pada Rabu pagi tadi. Sebelumnya dia terbang dari Medan ke Pekanbaru menggunakan pesawat Lion Air.

Setibanya di Pekanbaru, pria asal Lhoksumawe, Aceh tersebut menemui seseorang diduga untuk mengambil sabu-sabu tersebut. LH juga sempat memesan kamar hotel di Kota Pekanbaru untuk membungkus sabu-sabu dari pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Polisi menduga bahwa pelaku merupakan kurir narkoba. Hal itu diperkuat dengan keterangan pelaku yang mengaku dibayar Rp6 juta untuk menyelundupkan sabu-sabu tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini," kata Noki.

***2***