Naik Tipe, Bea Cukai Dumai Setahun Belum Musnahkan Barang Sitaan

id naik tipe, bea cukai, dumai setahun, belum musnahkan, barang sitaan

Naik Tipe, Bea Cukai Dumai Setahun Belum Musnahkan Barang Sitaan

Bengkalis, (Antarariau.com) - Kantor Bea dan Cukai Bengkalis, Provinsi Riau yang baru saja naik tipe dari kantor pelayanan tipe Pratama ke Madya, masih belum malakukan pemusnahan barang bukti tangkapan akibat terkendala lahan untuk tempat pemusnahan.

"Dari barang sitaan tersebut kita sudah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan untuk dimusnahkan, namun sampai sekarang belum bisa kita musnahkan karena permasalahan lahannya pemusnahan," kata Kasubsi Penindakan Kantor Pelayanan Madya Bea Cukai Bengkalis, Enrico di Bengkalis, Rabu.

Dia mengatakan, saat ini sejumlah barang sitaan telah menumpuk di dalam gudang mereka. Barang sitaan tersebut merupakan tangkapan tengahan sejak akhir tahun 2016 sampai tahun 2017 lalu.

Dijelaskannya, sebelumnya pemusnahan barang sitaan ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Jalan Bantan Bengkalis dengan cara dibakar. Namun sejak tahun 2017 pemerintah Bengkalis melarang proses pembakar di area TPA tersebut.

"Jadi sampai saat ini masih ada barang sitaan yang belum kita musnahkan sejak tahun 2017. Mulai dari jenis kosmetik ilegal, rokok ilegal serta minuman keras ilegal," ujar Enrico.

Dikatakannya lagi, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemusnahan di tahun 2018 ini. Karena sudah mendapatkan lahan untuk pemusnahan dengan cara dibakar, namun Enrico enggan menyebutkan dimana lokasi pastinya akan dilakukan pemusnahan.

"Yang jelas sudah ada, dalam waktu dekat akan kita musnahkan. Nanti juga akan undang awak media dalam pemusnahan nanti," Jelas Enrico.

Pihaknya juga enggan membeberkan berapa jumlah total nominal barang sitaan yang akan dimusnahkan tersebut.

"Kalau jumlah total nominalnya ada tapi perlu lihat data dulu. Nanti takut salah," katanya. ***2***