Siak (Antarariau.com) - Dua terdakwa, Zulfadli dan Aldino, terdakwa kasus narkotika yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Siak, Riau, divonis hukuman mati karena kepemilikan sabu-sabu seberat 40 kilogram serta 160 ribu butir pil ekstasi.
Hukuman mati tersebut diputuskan majelis hakim PN Siak yang dipimpin oleh Hakim Ketua Bangun Sagita Rambey SH.MH, hakim anggota Hj.Yuanita Tarid SH.MH dan Selo Tantular SH di ruang sidang pengadilan setempat, Rabu.
Jaksa penuntut umum kasus ini adalah Tiyan Andesta, SH.MH Kasi Pidum Kejari Siak Juprizal menyatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah bersalah dengan membawa sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dengan dua mobil secara terpisah.
Vonis mati tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang disampaikan pada persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Siak.
"Vonis hukuman mati sudah sepantasnya diberikan kepada kedua terdakwa, sebab mereka membawa barang haram itu secara terpisah mengunakan mobil Honda Jazz (20 kg) dan Kijang Inova (20 kg) terbukti dan juga diakui mereka saat di persidangan," ujarnya.
Zulfadli dan Aldino terbukti dan mengakui telah membawa (menjadi kurir) 40 kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi dan happy five yang diletakkan dalam dua mobil terpisah. Barang tersebut berasal dari Malaysia.
Sebelumnya, ZF dengan barang bukti 20 kg dan 150 ribu butir pil ekstasi. Sedangkan AC dengan 20 kg dan 10 ribu butir pil ekstasi.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda tak jauh di Kabupaten Siak pada 8 April 2017 oleh Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau.
Tim menyita mobilnya lalu berkembang kepada tersangka pemilik narkotika tersebut berinisial EJ, warga Kabupaten Bengkalis yang ternyata sudah enam sampai tujuh kali beraksi dengan jalur dari Malaysia.
Jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis juga menuntut Heri Kusnadi alias Eri Jack dengan hukuman mati. Tuntutan itu diberikan setelah Jaksa meyakini terdakwa sebagai bandar narkoba jenis sabu dengan berat 40 kilogram dan 160 ribu pil ekstasi.
Berita Lainnya
Marisa Putri yang tabrak IRT di Pekanbaru hingga tewas jalani sidang perdana
24 October 2024 14:53 WIB
Aksi solidaritas hakim Pengadilan Negeri Dumai
08 October 2024 9:12 WIB
Pria ini nekad selundupkan sabu ke terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru
10 September 2024 23:10 WIB
Sedang bersidang, terdakwa di PN Siak dititipkan sabu dalam makanan ringan
25 January 2024 20:02 WIB
Dua kurir 20 kg sabu dan 30.000 ekstasi asal Riau disidang di Medan
01 June 2023 16:55 WIB
Warga Asahan dan Riau diadili di PN Medan, ini kasusnya
12 April 2023 4:59 WIB
Wakil Ketua MPR: Putusan Pengadilan Negeri Jakakarta Pusat tak bermakna karena belum inkrah
03 March 2023 11:52 WIB
Setelah Kejari, Kalapas Kunjungi PN Bengkalis
26 January 2023 20:54 WIB