Pekanbaru (Antarariau.com) - Pembalakan liar yang merajalela di dalam Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar, Riau, tidak hanya merusak lingkungan melainkan juga membuat tidak nyawan wisatawan yang melancong ke sana.
"Saya yang rencana mau berwisata jadi tidak nyaman, apalagi sudah dicurigai macam-macam oleh warga," kata seorang wisatawan Adrian (25) kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Adrian menceritakan ketika dirinya bersama sejumlah kawan ingin berwisata sambil memancing di kawasan konservasi itu. Ketika mereka tiba Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri, yang merupakan desa terluar serta jadi pusat aktivitas warga dari dan menuju Bukit Rimbang Baling, sejumlah lelaki tak dikenal langsung mendatangi dan menuding mereka berasal dari organisasi tertentu. Para wisatawan ini kemudian paham maksud orang tersebut setelah melihat kayu-kayu bertebaran di dermaga.
"Orang ini sepertinya was-was karena ingin melindungi kerja pembalakan kayu mereka. Yang tidak enak dari wisatawan karena dari datang sampai pulang dicurigai terus," katanya.
Ia mengaku sangat terkejut saat memancing di Sungai Subayang yang membelah kawasan konservasi itu, kayu-kayu besar berbentuk gelondongan lewat dengan leluasa. Karena merasa tidak nyaman, wisatawan tersebut tidak ingin berlama-lama di dalam.
Baca juga:Pembalakan Liar Di Kawasan Konservasi Rimbang Baling Merajalela Secara Terorganisir
"Ini bukan pertama kali saya ke tempat ini, tapi baru kali ini saya merasa takut sampai tidak berani mengeluarkan kamera buat foto-foto," keluhnya.
Wisatawan berharap agar aparat penegak hukum bisa menghentikan pembalakan liar yang merusak hutan alam Bukit Rimbang Baling. "Kalau pemerintah ingin tempat ini jadi destinasi wisata, tolong dikelola dengan benar dan melibatkan warga setempat supaya tidak ada lagi yang menebangi pohon dihutan," katanya.
Berdasar Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 173/Kpts-II/1986 dan SK Gubernur I Riau Nomor Kpts.149/V/1982, kawasan Bukit Rimbang Baling seluas 136.000 hektare (ha) ditetapkan sebagai suaka margasatwa. Masalah kemudian muncul karena sudah ada desa-desa di dalam kawasan itu, sedangkan sesuai aturannya kawasan suakamargasatwa tidak boleh ada aktivitas manusia kecuali untuk riset, pendidikan dan wisata terbatas.
Selama ini, Bukit Rimbang Baling juga dikunjungi wisatawan karena keindahan alamnya berupa sungai dengan airnya yang jernih dan terdapat beberapa air terjun di dalamnya.
Pengelolaan dan pengamanan Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling adalah tanggung jawab dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau sebagai perwakilan didaerah. Kenyataannya pembalakan kayu secara ilegal seperti tanpa ada penindakan hukum yang berarti.
Berita Lainnya
Minim Fasilitas Umum, Wisatawan Asing Keluhkan Kenyamanan Pulau Rupat Riau
18 July 2016 15:07 WIB
Wisatawan Keluhkan Kondisi Danau Khayangan
21 August 2012 15:51 WIB
Lima pelaku pembalakan liar di Bengkalis diringkus polisi
28 September 2024 11:43 WIB
Polda Riau tangani 10 kasus pembalakan liar sepanjang 2023
28 August 2023 20:06 WIB
Operator alat berat diamankan di kawasan hutan produksi Rohil
05 August 2023 12:21 WIB
175 kayu diduga hasil pembalakan disita polisi di Objek Wisata Gulamo
13 June 2023 19:04 WIB
Pembalakan liar ancam keberadaan harimau sumatera
04 February 2022 1:11 WIB
2.319 kubik kayu hasil pembalakan liar diamankan Polda Riau
20 November 2021 15:42 WIB