Operator alat berat diamankan di kawasan hutan produksi Rohil

id Pembukaan lahan,Pembalakan liar

Operator alat berat diamankan di kawasan hutan produksi Rohil

Salah satu alat berat tanpa izin yang ditemukan di hutan produksi konversi di Rohil. (ANTARA/dok)

Rokan Hilir (ANTARA) - Polisi mengamankan dua alat berat jenis ekskavator dan menangkap operatornya di dalam kawasan hutan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (4/8).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Sabtu, menyebutkan wilayah tersebut merupakan hutan produksi konversi.

Dijelaskannya, penemuan tersebut diketahui saat tim mengecek titikpanas yang terpantau di Dashboard Lancang Kuning.

Saat diperiksa di lokasi, lahan tersebut telah terbakar sekitar setengah hektare dengan menyisakan asap.

"Di lokasi kami menemukan H (40) yang merupakan operator alat berat. Lahan tersebut ternyata sedang dikelola untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit," papar Andrian kepada ANTARA.

Lanjutnya, setelah dilakukan pengecekan, ternyata lokasi tersebut termasuk dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).

"Pelaku ini memasukkan alat berat ke dalam hutan tanpa memiliki izin dari pemerintah," tambah Andrian.

Lantaran perbuatannya, mau tak mau H dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut.