Rokan Hilir (ANTARA) - Polisi mengamankan dua alat berat jenis ekskavator dan menangkap operatornya di dalam kawasan hutan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (4/8).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Sabtu, menyebutkan wilayah tersebut merupakan hutan produksi konversi.
Dijelaskannya, penemuan tersebut diketahui saat tim mengecek titikpanas yang terpantau di Dashboard Lancang Kuning.
Saat diperiksa di lokasi, lahan tersebut telah terbakar sekitar setengah hektare dengan menyisakan asap.
"Di lokasi kami menemukan H (40) yang merupakan operator alat berat. Lahan tersebut ternyata sedang dikelola untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit," papar Andrian kepada ANTARA.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengecekan, ternyata lokasi tersebut termasuk dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK).
"Pelaku ini memasukkan alat berat ke dalam hutan tanpa memiliki izin dari pemerintah," tambah Andrian.
Lantaran perbuatannya, mau tak mau H dan barang bukti saat ini dibawa ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut.
Berita Lainnya
Anggota Komisi XI DPR RI dukung pembukaan lahan kelapa sawit di Banten
22 September 2023 15:37 WIB
CIFOR: Masyarakat sangat butuh contoh nyata pembukaan lahan tanpa bakar
24 October 2019 16:37 WIB
PT SSS bakar lahan untuk pembukaan perkebunan sawit baru
08 October 2019 20:42 WIB
Aseng Terpidana Kasus Pembukaan Lahan, DPD Gerindra Riau Ajukan PAW
26 December 2016 22:05 WIB
Cegah Karlahut, Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Pembukaan Lahan Zero Burning
27 October 2016 22:39 WIB
Karhutla Jadi Langganan Akibat Pembukaan Lahan
23 March 2015 18:49 WIB
Bupati: Pembukaan Kanal Penyebab Lahan Meranti Terbakar
05 February 2015 15:30 WIB
Lima pelaku pembalakan liar di Bengkalis diringkus polisi
28 September 2024 11:43 WIB