Karhutla Jadi Langganan Akibat Pembukaan Lahan

id karhutla jadi, langganan akibat, pembukaan lahan

Karhutla Jadi Langganan Akibat Pembukaan Lahan



Tembilahan, (Antarariau.com) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan di daerah itu terus terjadi setiap tahun, akibat aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan oleh masyarakat maupun perusahaan.

"Peningkatan Hotspot (Titik panas) selalu terjadi pada periode Februari, Maret, dan Mei hingga Agustus setiap tahunnya," kata Sekretaris BLH Indragiri Hilir (Inhil), Suharta di Tembilahan, Senin.

Dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil terus mendeteksi "hotspot" melalui satelit NOAA 18, Terra dan AQUA, serta peranti Karhutla Monitoring System (KMS) dari BP REDD+.

"Kawasan yang paling rawan dengan Karhutla adalah daerah Kecamatan Mandah, Teluk Belengkong, Pulau Burung, Pelangiran, Keritang, dan Gaung," ungkapnya.

Dia mengatakan lahan yang sering terbakar merupakan lokasi Hutan Tanaman Industri (HTI), yang memiliki izin namun tidak aktif seperti di PT Bhara Induk di Kecamatan Gaung, serta lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diokupasi oleh masyarakat dan lahan Sempada sungai.

"Untuk mencegah terjadinya Karhutla, Pemerintah Indragiri Hilir melakukan beberapa upaya pencegahan yang diantaranya adalah Pemantapan sistem deteksi dini atau akses data dan pengolahan Hotspot," jelasnya.

Kemudian selain itu Pemda juga melakukan penyusunan peta rawan kebakaran yang update setiap dua tahun sekali, koordinasi dengan pihak kecamatan, desa dan instansi terkait serta khususnya pihak perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan perkebunan.

Melakukan pembentukan dan pembinaan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dengan menggunakan sistem ronda yang bekerjasama dengan perusahaan.

"Untuk MPA ini Indragiri Hilir memiliki 19 kelompok MPA," ujarnya.

Pemberian intensif kepada kelompok MPA juga dilakukan dengan memberikan lahan yang ditanami karet dan tanaman sela berupa nenas kepada tida kelompok MPA masing-masing dengan seluas 10 hektare.

Selain itu, Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan beserta Muspida juga menghimbau tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Untuk tahun 2015, Pemda Inhil juga telah mengusulkan pembuatan penutupan atau penyekatan kanal (canal blocking). Seluruh biaya kegiatan itu dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Ada kanal di sepuluh kecamatan di Indragiri Hilir yang dianggap rawan Karhutla," katanya. (Adv)