175 kayu diduga hasil pembalakan disita polisi di Objek Wisata Gulamo

id Illegal logging, pembalakan liar

175 kayu diduga hasil pembalakan disita polisi di Objek Wisata Gulamo

Tim gabungan saat mengevakuasi ratusan kayu balak diduga hasil illegal logging di Kampar. (ANTARA/Tangkapan layar)

Kampar (ANTARA) - Sebanyak 175 kayu balak bulatan yang diduga hasil illegal logging disita aparat kepolisian di aliran sungai di sekitar objek wisata Gulamo, Kabupaten Kampar, Senin (12/6).

Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan ratusan kayu tersebut ditemukan tim gabungan usai viral di sosial media. Kini pemilik kayu tersebut masih diburu oleh polisi.

"Pemilik masih dalam penyelidikan," sebut Teguh kepada ANTARA.

Diketahui, mulanya keberadaan kayu tersebut viral usai seorang pengunjung merekam kayu hanyut dan berserakan di atas aliran Sungai Gulamo.

Selain itu pengelola wisata Gulamo juga mengaku tidak mengetahui pemilik kayu dan dari mana asal kayu tersebut.

Saat ditemukan, ratusan kayu tersebut telah disatukan menjadi 25 rakit yang masing-masing terdiri dari 7-8 batang tual kayu.

Selain itu atas temuan tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tim DLHK Provinsi Riau.

"Tim Gabungan beserta KPH Bukit Suligi berupaya mengevakuasi kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut menggunakan dua perahu mesin," tambah Teguh.

Saat ini ratusan kayu tak bertuan tersebut telah dibawa ke Mapolres Kampar guna menyelidiki siapa dalang di balik keberadaannya.