Kampar (ANTARA) - Sebanyak 175 kayu balak bulatan yang diduga hasil illegal logging disita aparat kepolisian di aliran sungai di sekitar objek wisata Gulamo, Kabupaten Kampar, Senin (12/6).
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan ratusan kayu tersebut ditemukan tim gabungan usai viral di sosial media. Kini pemilik kayu tersebut masih diburu oleh polisi.
"Pemilik masih dalam penyelidikan," sebut Teguh kepada ANTARA.
Diketahui, mulanya keberadaan kayu tersebut viral usai seorang pengunjung merekam kayu hanyut dan berserakan di atas aliran Sungai Gulamo.
Selain itu pengelola wisata Gulamo juga mengaku tidak mengetahui pemilik kayu dan dari mana asal kayu tersebut.
Saat ditemukan, ratusan kayu tersebut telah disatukan menjadi 25 rakit yang masing-masing terdiri dari 7-8 batang tual kayu.
Selain itu atas temuan tersebut, polisi telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tim DLHK Provinsi Riau.
"Tim Gabungan beserta KPH Bukit Suligi berupaya mengevakuasi kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut menggunakan dua perahu mesin," tambah Teguh.
Saat ini ratusan kayu tak bertuan tersebut telah dibawa ke Mapolres Kampar guna menyelidiki siapa dalang di balik keberadaannya.
Berita Lainnya
Polres Kampar razia illegal logging
04 July 2024 18:02 WIB
Polda Riau tangani 10 kasus pembalakan liar sepanjang 2023
28 August 2023 20:06 WIB
Ratusan kayu diduga hasil illegal logging diamankan polisi di Rohil
24 May 2023 12:05 WIB
Sempat kejar-kejaran, Polres Meranti berhasil tangkap kapal muat kayu ke Malaysia
28 November 2021 14:46 WIB
Kasus illegal logging di Meranti berlanjut, dua tersangka ditangkap
22 November 2021 23:37 WIB
Bongkar pembalakan liar di Dumai
23 July 2021 22:49 WIB
Tiga pembalak liar diringkus Polres Bengkalis
09 October 2020 20:49 WIB
Ratusan batang kayu tanpa dokumen diamankan dari sebuah kapal di Bengkalis
23 September 2020 20:09 WIB