Ratusan kayu diduga hasil illegal logging diamankan polisi di Rohil

id Illegal loging,Penebangan hutan ilegal

Ratusan kayu diduga hasil illegal logging diamankan polisi di Rohil

Ratusan kayu olahan yang diduga hasil illegal loging diamankan polisi di Rokan Hilir. (ANTARA/HO-Polres Rohil)

Rokan Hilir (ANTARA) - Ratusan keping papan yang diduga hasil tindak pidana illegal logging atau penebangan liar diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Selasa (23/5).

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan ratusan keping papan tak bertuan tersebut ditemukan pihaknya di Jalan Simpang Congal, Kecamatan Bangko, Rohil.

Penemuan tersebut berawal dari info masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penebangan liar di daerah tersebut.

"Terkait laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangko segera melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP," sebut Andrian.

Di lokasi, tepatnya di bawah sebuah jembatan aparat kepolisian menemukan tumpukan kayu yang telah diolah menjadi papan jenis campuran sebanyak empat rakitan.

Selain itu di tepi jalan tak jauh dari tumpukan pertama, ditemukan lagi papan lain sebanyak 80 keping.

Total sebanyak 120 keping papan atau dengan berat sekitar 30 ton telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami telah melakukan interogasi ke saksi di sekitar TKP, namun tak ada yang mengetahui siapa pemilik kayu ini. Saat ini penyelidikan masih berlanjut," pungkasnya.