Rokan Hilir (ANTARA) - Ratusan keping papan yang diduga hasil tindak pidana illegal logging atau penebangan liar diamankan Unit Reskrim Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), Selasa (23/5).
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan ratusan keping papan tak bertuan tersebut ditemukan pihaknya di Jalan Simpang Congal, Kecamatan Bangko, Rohil.
Penemuan tersebut berawal dari info masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penebangan liar di daerah tersebut.
"Terkait laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bangko segera melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP," sebut Andrian.
Di lokasi, tepatnya di bawah sebuah jembatan aparat kepolisian menemukan tumpukan kayu yang telah diolah menjadi papan jenis campuran sebanyak empat rakitan.
Selain itu di tepi jalan tak jauh dari tumpukan pertama, ditemukan lagi papan lain sebanyak 80 keping.
Total sebanyak 120 keping papan atau dengan berat sekitar 30 ton telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami telah melakukan interogasi ke saksi di sekitar TKP, namun tak ada yang mengetahui siapa pemilik kayu ini. Saat ini penyelidikan masih berlanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Penebangan pinus ilegal di Samosir diadukan ke polisi
13 November 2022 12:44 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB