Kanwil Kemenag Riau Lakukan Uji Kompetensi Terhadap 51 Kepala KUA

id kanwil kemenag, riau lakukan, uji kompetensi, terhadap 51, kepala kua

Kanwil Kemenag Riau Lakukan Uji Kompetensi Terhadap 51 Kepala KUA

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kanwil Kemenag Riau melakukan uji kompetensi tahap II untuk 51 Kepala KUA nonpenghulu guna peningkatan kepangkatan dan peroleh tunjangan fungsional.

"Uji kompetensi itu dilakukan berdasarkan Permenpan RB No 26 tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian dan PMA no 34 Tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja KUA," kata Kepala Kanwil Kemenag Raiu, Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Ahmad yang didampingi Kasi Kepenghuluan Dra Hj Idah Heridah MPd, PMA No 34 Tahun 2016 mengatur tentang Kepala KUA harus dijabat oleh penghulu yang mempunyai tugas tambahan yang ada di pasal 6 ayat 1. Dan KMA Nomor 208 tahun 2017 BAB II bahwa kepala KUA Non penghulu harus melalui uji kompetensi.

Ia mengatakan, Kemenag Riau telah mengiventarisasi dan melaksanakan intruksi tersebut. Dan aari 149 KUA di Riau tercatat 24 orang yang berhak harus mengikuti uji kompetensi pada Juli 2017 lalu, yang kini sedang diproses SKnya oleh Biro Kepegawaian Pusat.

"Akan tetapi kini ditemukan lagi sejumlah kepala KUA yang pernah melalui penyesuaian pada tahun 2005 dan 2006 yang juga harus mengkuti uji kompetensi," katanya.

Sebab katanya, Kepala KUA yang dari CPPN yang telah penyesuaian tahun 2005 dan 2006 tidak pernah menerima tunjangan fungsional dan tidak pernah naik pangkat dengan angka kredit sebagai penghulu, saat pengangkatan sebelum menjadi Kepala KUA.

Oleh karena itu, mereka wajib mengikuti proses uji komptensi, yang merupakan salah satu syarat penyesuaian Kepala KUA dari jabatan struktural kemudian di SK kan menjadi jabatan fungsional.

"Mudah mudahan proses uji kompetensi kedua ini untuk 51 peserta bisa meningkatkan jabatan fungsional KUA itu menjelang Desember 2018 dan kini persiapannya dilakukan," katanya.

Uji kompetensi Kepala KUA Kecamatan non penghulu tahap II dilakukan serentak pada 31 Kantor wilayah Kemenag se-Indonesia.