Jakarta (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terhadap hakim dan anggota DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara.
"Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10) tengah malam KPK melakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara. Ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Sabtu.
KPK, menurut dia, juga sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan OTT itu.
"Ini adalah salah satu hasil kerja sama KPK dengan MA," ujarnya.
Selain mengamankan hakim, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
"Sejumlah uang dalam mata uang asing juga diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut," ungkap Laode.
KPK akan mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers berikutnya dijadwalkan Sabtu malam, dan akan melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Sesuai dengan KUHAP kami dapat melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam," demikian Laode M. Syarif.
Berita Lainnya
Seleksi kualitas ditujukan untuk mengukur penguasaan ilmu dan keahlian calon hakim
15 April 2021 11:19 WIB
120 pegawai dan hakim di Pekanbaru divaksin COVID-19
31 March 2021 6:10 WIB
Dua kurir sabu 10 kg dan 30.566 ekstasi di Dumai divonis mati
30 September 2020 14:33 WIB
13 hakim dan 25 pegawai di Pengadilan Negeri Medan dinyatakan positif COVID-19
03 September 2020 17:04 WIB
Hakim vonis 6 tahun penjara dan Rp60,5 miliar koruptor jalan Bengkalis
29 July 2020 17:47 WIB
Hari ini Nunung Srimulat dan suami bacakan Pledoi di hadapan Majelis Hakim
20 November 2019 12:33 WIB
Ketua PN Siak dan Majlis Hakim Perkara PT DSI dilaporkan ke KY
19 August 2019 16:47 WIB
Perkara PT DSI, DPRD Siak bakal laporkan hakim dan Ketua PN
12 August 2019 17:26 WIB