Medan (ANTARA) - Sebanyak 38 orang yang terdiri atas 13 hakim dan 25 pegawai di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, dinyatakan positif tertular COVID-19.
"Ada 38 orang dinyatakan positif dari hasil swab dan rapid test yang dilaksanakan pekan lalu. Jadi, bagi yang dinyatakan positif akan segera melakukan isolasi mandiri. Begitu juga yang ada penyakitnya akan diisolasi di rumah sakit," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Abdul Aziz di Medan, Kamis.
Baca juga: Singapura deteksi klaster baru COVID-19 di asrama pekerja asing
Karena banyak hakim dan pegawai pengadilan yang tertular COVID-19, ia mengatakan, Pengadilan Negeri Medan akan kembali mengadakan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona pada hakim dan pegawai.
"Kita akan (periksa) swab lagi. Yang belum swab, akan kita swab," katanya.
Sebagian hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Medan menjalani pemeriksaan COVID-19 pada Kamis (27/8), setelah Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi untuk merenung dalam peti jenazah
Baca juga: 11.078 pasien RSD Wisma Atlet dinyatakan sembuh COVID-19
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB