Medan (ANTARA) - Sebanyak 38 orang yang terdiri atas 13 hakim dan 25 pegawai di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, dinyatakan positif tertular COVID-19.
"Ada 38 orang dinyatakan positif dari hasil swab dan rapid test yang dilaksanakan pekan lalu. Jadi, bagi yang dinyatakan positif akan segera melakukan isolasi mandiri. Begitu juga yang ada penyakitnya akan diisolasi di rumah sakit," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Abdul Aziz di Medan, Kamis.
Baca juga: Singapura deteksi klaster baru COVID-19 di asrama pekerja asing
Karena banyak hakim dan pegawai pengadilan yang tertular COVID-19, ia mengatakan, Pengadilan Negeri Medan akan kembali mengadakan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan virus corona pada hakim dan pegawai.
"Kita akan (periksa) swab lagi. Yang belum swab, akan kita swab," katanya.
Sebagian hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Medan menjalani pemeriksaan COVID-19 pada Kamis (27/8), setelah Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif COVID-19.
Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi untuk merenung dalam peti jenazah
Baca juga: 11.078 pasien RSD Wisma Atlet dinyatakan sembuh COVID-19
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB