Pekanbaru (Antarariau.com) - Rencana mutasi yang diselenggarakan pada lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mendapat "lampu hijau", atau persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Izin mutasi terbatas sudah kita ambil. Meski ada beberapa (persyaratan) administrasi yang harus dilengkapi, namun pekan ini sudah bisa mutasi," kata Kepala Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan beberapa syarat terkait administrasi yang perlu dilengkapi, seperti kekeliruan berkas dan alasan mutasi bukan hambatan berarti untuk menggelar mutasi.
Ia menjelaskan saat ini terdapat sejumlah jabatan strategis dalam keadaan kosong, dan harus segera diisi agar pelayanan masyarakat lebih maksimal.
Selain itu, ia juga mengungkapkan terdapat beberapa pejabat eselon III dan IV yang harus di rotasi untuk penyegaran jabatan. Hal tersebut tentunya sesuai dengan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pemko Pekanbaru sejak awal Walikota terpilih Firdaus MT menjabat.
Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian - Sumber Daya Manusia M Jami menjelaskan pihaknya telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan mutasi. Ia juga memberikan sinyal mutasi akan digelar pada pekan ini.
"Ada sekitar 30 pejabat eselon III dan IV, karena saat ini yang paling dibutuhkan itu untuk mengisi jabatan yang kosong," ujar Jamil.
Secara umum, Jamil tidak bersedia membeberkan pejabat yang akan mendapat rotasi jabatan. Namun, dia menuturkan bahwa mutasi itu merupakan hal lumrah, serta rekomendasi dari tim verifikasi sebagai upaya penyegaran dan memaksimalkan pelayanan.
Seperti diketahui, sejumlah pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) disejumlah dinas dilingkungan Pemko Pekanbaru dinonaktifkan pasca dilantik menjadi Walikota Pekanbaru, Mei 2017 lalu.
Setidaknya terdapat empat orang pejabat eselon III yang dinonjobkan Firdaus. Diantaranya, Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Saibul Alades serta Kepala Bidang Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), Masdahuri dinonaktifkan oleh Walikota Pekanbaru.
Jauh hari sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Pekanbaru, Rizal Karim juga sudah dinonaktifkan terlebih dahulu. Terakhir pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kabid Bina Marga di Dinas PUPR, Azwar juga ikut dinonaktifkan.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT menegaskan, bongkar pasang kabinet kerjanya merupakan hal biasa. Termasuk pejabat eselon III yang dinonaktifkan tersebut. Dirinya berdalih pergantian sejumlah kepala bidang dan kepala bagian tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi penyegaran ini kita lakukan supaya kinerja di masing-masing OPD itu kencang. Khususnya dalam memberikan pelayanan masyarakat," kata Firdaus.